Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua

Hendra Mulya - Kamis, 06 Juli 2023 17:45 WIB
Terlilit Utang Pinjol, Pengusaha di Tasikmalaya Nekat Curi Brankas Milik Mertua
internet
Polres Tasikmalaya memperlihatkan barang bukti yang dari brankas yang dicuri pengusaha DD, Rifki Saebani.

Adapun sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi yakni 1 unit sepeda motor, kemudian 1 buah berangkas berisikan uang tunai ratusan juta rupiah dan sejumlah perhiasan berbagai jenis hingga kamera CCTV dengan jumlah total kerugian korban mencapai Rp. 1,5 Miliar.

"Motif tersangka melakukan aksi pencurian terhadap harta milik mertuanya sendiri yakni keterdesakan ekonomi serta terlilit utang piutang terhadap beberapa pihak dan pinjaman online," ungkap Zainal.

Baca Juga :Mesin Pengisian BBM Terbakar di Aceh Barat Daya

Saat melakukan aksinya, lanjut Zainal, pelaku masuk ke rumah mertuanya dengan memanjat pagar dan menyelinap masuk kedalam rumah korban. Setelah itu, korban memadamkan aliran listrik dan merangkak masuk ke kamar mertuanya untuk mengambil brankas.

"Karena pelaku ini memiliki hubungan kekeluargaan dengan korban, jadi pelaku ini mengetahui tempat penyimpanan harta mertuanya tersebut. Pelaku merangkak ke kamar dan membawa brankas saat korban tertidur," lanjutnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini pelaku terjerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman selama 9 tahun penjara. "Pelaku kami kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru