Terkuak, Ini Modus Tersangka Pencabulan Puluhan Anak di Pasaman

Hendra Mulya - Kamis, 05 Oktober 2023 18:15 WIB
Terkuak, Ini Modus Tersangka Pencabulan Puluhan Anak di Pasaman
Istimewa
Pelaku dihadirkan saat press rilis

bulat.co.id -PASAMAN| Polisi akhirnya membongkar modus pelaku pencabulan dan sodomi terhadap puluhan anak di Pasaman, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Rony AZ mengatakan, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku Rajab Harun alias RH membujuk korbannya dengan memberikan rokok serta memperlihatkan film porno.

Setelah modus berhasil, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya mencabuli dan menyodomi korban.

Baca Juga :Pasaman Dihancurkan Massa">Rumah Pelaku Cabul Puluhan Anak di Pasaman Dihancurkan Massa

"Modusnya memberikan rokok dan memperlihatkan film porno. Setelah berhasil, pelaku akan meraba dan menghisap alat kelamin korbanya," katanya, Kamis (5/10/23).

Menurut Rony, korban RH tersebar di Pagaran Tobing, Jorong Tanjung Aro Selatan, Nagari Bahagia Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.

Bahkan, dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku juga tak segan-segan mengancam dan memukul korban jika menolak ajakannya.

"Barang bukti diamankan baju berwana hijau, satu singlet, satu celana berwarna hijau dan satu celana anak-anak berwarna abu-abu yang robek di bagian lutut sebelah kanan," terangnya.

Baca Juga :Pasaman Cabuli 20 Anak di Bawah Umur">Bejat, Pria di Pasaman Cabuli 20 Anak di Bawah Umur

Polisi juga memperkirakan jumlah korban masih dapat bertambah. Diperkirakan masih ada 11 orang anak lagi yang belum melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya.

Atas ulahnya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak. RH terancam kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru