bulat.co.id -
SUNGGAL|
Terduga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial S, disebutkan "Peras" sejumlah
prajurit Raider 100/PS.
Informasi yang dihimpun, Kamis (6/7), peristiwa ini
terjadi ketika seorang prajurit raider berpangkat Pratu inisial F mendapat
laporan dari ibu angkatnya, Rita, yang menyampaikan telah kehilangan
sepedamotor Yamaha Nmax BK 5425 AHE.
Baca Juga :Pura -Pura Tanyakan Alamat, Pelaku Hipnotis Rampas Motor dan Hp Korban
Mendapat laporan itu, Partu F meminta ibunya melihat
CCTV. Berdasarkan CCTV, terlihat seorang pelaku membawa kabur sepedamotor
tersebut.
Kemudian, pada Kamis (18/3) siang, Pratu F mendatangi
rumah Rita di Kecamatan Sunggal, untuk memastikan dan meminta rekaman CCTV.
Berdasarkan remkaman itu, Pratu F langsung menemui
warga setempat untuk mencari tahu siapa orang yang ada di dalam rekaman CCTV tersebut.
Setelah dilakukan pencaraian, sedikitnya 3 warga
setempat mengakui pelaku pencurian di dalam rekaman CCTV itu berinsia S. Atas
dasar itu, Pratu F beserta 4 rekannya mencari S dan menemukannya di rumahnya,
yang juga berada di Kecamatan Sunggal.
Pada saat Pratu F dan rekannya berada di ruamh S,
mereka bertemu dengan orang tua S. Sementara S, disebutkan melarikan diri dari pintu belakang. Kemudian Pratu F mengejar S dan mendapati
S tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga :Kepala Pengamanan Lapas di Kaltara Aniaya Napi hingga Tewas gegara Tersinggung
Kemudian S dibawa oleh
Pratu F bersama rekannya
untuk dimintai keterangan. Namun, S tidak mengakui dan Peatru F beserta rekannya
memukul S hingga babak belur.
Setelah babak belur, akhirnya S mengakui ada dua rekan
lainnya yang terlibat dalam pencurian itu. Lantas, Pratu F mengejar dua pelaku
yang disebut S. Keuda pelaku lainnya pun berhasil diamankan di Kampung Lalang,
Medan.
Tak sampai disitu, kedua pelaku lainnya yang
diamankan juga mengakui perbuatan tersebut dan diarahkan ke lokasi penjualan
sepedamotor. Namun, sepedamotor sudah tidak ada di lokasi. Selanjutnyua, ketiga
pelaku dibawa ke Polsek Sunggal.
Selanjutnya, Pratu F menyarankan ibu angkatnya membuat
laporan. Malam itu juga, ibu angkatnya memndatangi Polsek Sunggal untuk membuat
laporan polisi. Namun sayang, kesokan harinya, ketiga pelaku dikabarkan sudah
dibebaskan.
Usai bebas dari Polsek Sunggal, beredar video
terduga curanmor S menceritakan apa yang dialaminya. Dalam video yang beredar,
dia tidak tahu memenahu atas tuduhan yang disampaikan Pratu F beserta rekannya
tersebut.
Baca Juga :Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Binjai, Kondisi Lusuh dan Kotor
S juga menyebutkan, jika dirinya mengakui perbuatan
itu untuk menyelamatkan diri. "Dari pada aku mati, bagus aku akui aja," kata S
dalam rekamn video yang beredar.
Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengakui
adanya penyerahan terduga Curanmor. "Iya, ada. Tidak cukup bukti," sudah dulu
ya, ada kapolres," kata Chandra sambil menutup sambungan selulernya.
Polemik ini terus berlanjut, S membuat pengaduan ke
POM. Kemudian dilakukan mediasi antara Pratu F dan rekannya beserta S. Namun,
dari mediasi itu, S meminta biaya perobatan yang tidak terduga, mencapai Rp500
juta. Pada mediasi berikutnya, keluarga S meminta Rp250 juta.
Permintaan
ini tentu tak dapat disanggupi pihak Pratu F dan rekannya. Bahkan, permintaan
terduga curanmor S dinilai "memeras" mereka. Kasus ini pun masih ditangani
secara internal di Raider 100/PS dan POM.
Terpisah, Pasi Intel Raider 100/PS Lettu Inf
Irwansyah, membenarkan adanya peristiwa itu. Menurutnya, pada 14 Juni 2023 sudah
melakukan mediasi kembali dengan pihak keluarga S. Namun pihak keluarga S tetap
menuntut biaya pengobatan sebesar Rp 250 juta.
"Awalnya Rp500 juta, mediasi berikutnya diminta
Rp250 juta. Pihak keluarga S tetap tidak mau melakukan mediasi kembali apabila
biaya pengobatan kurang dari Rp 250 juta. Danyonif Raider 100/PS juga sudah berkonsultasi
ke pihak Pomdam dan Dilmil Medan terkait permasalahan ini, dan meminta bantuan
hukum kepada Kumdam terkait penyelesaian masalah. Permohonan bantuan hukum
tertuang dengan No Surat B/156/VI/2023 dan No Surat B/179/VII/2023," tuturnya.