Subdenpom I/1-5 Cikampak Diduga Lepaskan Mafia BBM Bersubsidi Bio Solar

Subdenpom I/1-5 Cikampak Diduga Lepaskan Mafia BBM Bersubsidi Bio Solar
- Senin, 06 Maret 2023 14:03 WIB
Subdenpom I/1-5 Cikampak Diduga Lepaskan Mafia BBM Bersubsidi Bio Solar
Foto: kolase/bulat.co.id
Penangkapan mafia BBM bersubsidi jenis bio solar Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara
bulat.co.id -Maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pomdam 1/BB berhasil melakukan penangkapan mafia BBM bersubsidi Bio Solar di Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (5/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut petugas Pomdam 1/BB didampingi beberapa awak media. Penangkapan Pomdam 1/BB membuahkan hasil dengan mengamankan 1(satu) pelaku mafia BBM bersubsidi Bio Solar di sebuah rumah kosong di tengah-tengah perkebunan sawit.

Pomdam 1/BB memeriksa dalam rumah kosong tersebut terdapat penimbunan BBM bersubsidi Bio Solar.

Seorang pelaku yang diamankan berinisial SP (37), 1(satu) unit Mobil Nopol BK 553 VF, 1(satu) lembar KTP inisial SP, 1(satu) unit handphone warna hitam, dan 20 Jerigen berisikan BBM bersubsidi Bio Solar.

Pomdam 1/BB yang di Komandoi Kapten CPM Zulkifli dan beberapa personel menyerahkan 1 (satu) orang pelaku dan barang bukti ke Masubdenpom I/1-5 Cikampak di jalan Lintas Sumut-Riau KM 361-362 Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Beli BBM Pakai Jeriken, Personel Denpom I/I Pematang Siantar Amankan Pelaku

Dalam penyerahan tersebut, Masubdenpom membuat Berita Acara Penyitaan Barang Bukti (BB) pada hari Minggu (5/3/2023) sekira pukul 15.30 WIB. Disita dari Berinisial SP dengan yang menyita Serda Syaiful NRP 31970472970975 dan diketahui Komandan Subdenpom I/1-5 Cikampak Balaklaplidpamfik, Serda Hullah Nasution, NRP 31970044050577.

Berita acara penyitaan barang bukti dari berinisial SP agar perkara tersebut dilimpahkan/diserahkan ke Polsek Padang Lawas Utara dengan Berita Acara Penyerahan Orang dan Barang Bukti Yang telah ditandatangani yang menyerahkan dari Subdenpom I/1-5 Cikampak Serda Syaiful dan Diketahui Oleh Komandan Subdenpom I/1-5 Cikampak Balaklaplidpamfik, Serda Hullah Nasution.

Namun, Berita Acara Penyerahan Orang dan Barang Bukti oleh Subdenpom I/1-5 Cikampak ke Polsek Padang Lawas Utara diduga tidak terjadi. Diduga pelaku mafia dan barang buktinya dilepaskan Subdenpom I/1-5 Cikampak, Minggu (5/3/2023) sekira Pukul 22.10 WIB.

Terkait dugaan tersebut, awak media coba mengkonfirmasi Dansubdenpom I/1-5 Cikampak Kapten T.Sijabat melalui WhatsApp pribadinya pada Minggu (5/3/2023). Namun hanya menjawab sedang ada kegiatan di Medan.

"Saya lagi ada kegiatan di Medan," jawabnya singkat tanpa membalas pertanyaan yang diajukan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dansubdenpom I/1-5 Cikampak Kapten T.Sijabat.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru