SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari

- Senin, 03 Juli 2023 13:34 WIB
SPDP Kasus Kematian Mantan Kabag Keuangan Pemko Binjai Diterima Kejari
Internet
Ilustrasi

bulat.co.id - BINJAI | Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus kematian mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Binjai Herlina Zuraida Pulungan, 73.


Berdasarkan keterangan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Binjai, Andri Darma, Senin (3/7), SPDP kasus kematian pensiunan ASN itu sudah diterima pada 19 Juni 2023 lalu. "Ya, SPDP-nya sudah kami terima. Baru masuk itu tanggal 19 Juni," kata Andri.

Baca Juga : Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral


Pasca SPDP diterima, jelas Andri, pihaknya akan menunggu berkas perkara dari kepolsian untuk ditindak lanjuti. "Masih panjang prosesnya. Nanti kita terima berkas dulu, setelah itu kita pelajari. Kalau memang sudah layak untuk diproses, baru kita naikkan ke pengadilan," terangnya.


Seperti diketahui, tepat pada Minggu, 11 Juni 2023 lalu, mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Binjai, Herlina Zuraida Pulungan, dikabarkan meninggal dunia dengan usia 73 Tahun.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru