Satu Kena OTT, Ini Daftar Nama Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan 2023-2028

Hadi Iswanto - Sabtu, 27 Januari 2024 18:00 WIB
Satu Kena OTT, Ini Daftar Nama Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan 2023-2028
ist
Anggota KPU Kota Padangsidimpuan saat dilantik beberapa bulan lalu
bulat.co.id - Satu dari lima anggota atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan periode 2023-2028 ditangkap Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. Siapa sosok berinisial PH yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan alias OTT Jumat (26/1/2024) malam itu?KPU RI mengumumkan daftar anggota KPU kabupaten/kota di sembilan provinsi di Indonesia yang terpilih. Salah satu yang diumumkan adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.

KPU Kota Padangsidimpuan tertuang dalam surat bernomor 117/SDM.12-Pu/04/2023 tertanggal 28 Oktober 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Surat tersebut menetapkan lima orang anggota KPU Kota Padangsidimpuan terpilih periode 2023-2028 yakni.

1. Fadlyka Himmah Syahputera Harahap.

2. Parlagutan Harahap.

3. Syafri Muda Harahap .

4. Tagor Domura.

5. Usman Rihamol Siskandar Siregar.

Dari kelima nama tersebut, dua nama tidak asing lagi di KPU Padangsidimpuan. Tagor Domura pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Padangsidimpuan periode 2018 -2023.

Fadlyka Himmah Syahputera Harahap calon petahana, pernah menjabat Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan pada periode 2018-2023.

Sedangkan Syafri Muda Harahap pernah menjabat mantan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan.

Untuk Parlagutan Harahap dan Uswan Rihamol Siskandar Siregar merupakan pendatang baru di KPU Kota Padangsidimpuan.

Lantas siapakah diantara lima komisioner tersebut yang berinisial PH sebagaimana diumumkan Polda Sumut seusai OTT?

Ya. Parlagutan Harahap.

PH terjaring OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, saat sedang dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan. Pemerasan dilakukan pada salah seorang Caleg yang akan ikut dalam konstelasi Pemilu 2024.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru