Ribuan Karyawan PTPN 4 Palmco Regional I Protes, Bonus Kinerja Tahun 2023 Lebih Rendah dari Karyawan Regional III Pekanbaru

Dedi S - Senin, 17 Juni 2024 17:30 WIB
Ribuan Karyawan PTPN 4 Palmco Regional I Protes, Bonus Kinerja Tahun 2023 Lebih Rendah dari Karyawan Regional III Pekanbaru
desernews
Kantor PTP IV

bulat.co.id -MEDAN I Ribuan karyawan di PTPN IV Palmco Regional I (dulu PTPN III Medan) memprotes penerimaan Bonus Kinerja Tahun 2023 mereka, yang dinilai lebih rendah daripada karyawan PTPN IV Palmco Regional III (dulu PTPN V Pekanbaru, Riau).

Karyawan yang tidak puas itu mengemukakan aspirasi mereka kepada Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan (Spbun) Basis di Distrik Labuhan Batu 2 (Dlab2), Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kemudian para pengurus Spbun membuat surat aspirasi keberatan ke Ketua Umum Spbun Tingkat Perusahaan PTPN IV Palmco Regional I (dulu PTPN III Medan), yang diberikan sehari setelah pembayaran imbalan Jasa Tahunan (IJT) atau Bonus Kinerja Tahun 2023 pada tanggal 15 Juni 2024.

Surat aspirasi tersebut berisi keberatan atas nilai nominal pembayaran bonus yang diterima karyawan seperti dilansir desernews, Senin (17/6/2024).

Surat edaran dari Direksi PTPN IV Palmco tertanggal 12 Juni 2024 menyatakan bahwa pembayaran IJT/Bonus Kinerja Tahun 2023 dilakukan pada tanggal 14 Juni 2024, dengan sisa bonus karyawan Ex PTPN III diberikan maksimal 3 (tiga) kali gaji bersih.

Dalam perhitungan Bonus Kinerja Tahun 2023 tersebut, komponen tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti panjang, tunjangan penugasan atau tunjangan lain yang tidak dibayar setiap bulan tidak dihitung.

Namun setelah bonus dibayarkan melalui transfer ke rekening masing-masing pekerja, banyak karyawan merasa tidak puas dengan besaran nilai nominal bonus yang diterima. Oleh karena itu, karyawan tersebut meminta agar Pengurus Spbun Basis bertindak sebagai wakil mereka.

Melalui media sosial, tersebar Surat Edaran Pembayaran IJT/Bonus di PTPN IV Palmco Regional III (Ex PTPN V Pekanbaru, Riau) yang juga ditandatangani oleh Direktur SDM & TI, Suhendri.

Surat itu menyebutkan bahwa sisa bonus karyawan Ex PTPN V Pekanbaru Provinsi Riau, diberikan maksimal 4 (empat) kali gaji bersih.

Surat aspirasi yang ditandatangani oleh Ketua Spbun Basis se-Dlab2 dari Basis Dlab 2, Basis Kebun Sei. Kebara, Basis Kebun Aek Torop, Basis Kebun Aek Raso, Basis Kebun Sei. Baruhur, Basis PKS Sei. Baruhur, Basis PKS Aek Torop dan Basis PKS Aek Raso, ditujukan kepada Ketua Umum Spbun PTPN IV Palmco Regional I Medan Hj. Rina Tanjung. Surat tersebut memuat aspirasi karyawan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru