bulat.co.id -PADANG SIDIMPUAN |
Seorang remaja di Kota Padang Sidimpuan dikeroyok sejumlah orang. Pengeroyokan
itu terjadi usai mereka saling tantang melalui media sosial.
Video aksi pengeroyokan yang dilakukan sejumlah orang di Kota
Padang Sidimpuan ini pun viral di media sosial dan telah banyak ditonton oleh
netizen.
Video yang dilihat bulat.co.id pada Rabu (19/7/23), terlihat
sejumlah pria tengah berlari. Mereka yang lebih dari satu orang terlihat
memukuli seseorang pria dengan berulang kali.
Baca Juga :Kampung Silayanglayang Digrebek, Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Kegiatan
dari video viral, terlihat kalau peristiwa itu terjadi
di depan salah saru rumah sakit yang ada di Padang Sidimpuan.
Selang beberapa lama, datang seorang pria dan melerai
perkelahian antara mereka. Setelah itu, para terduga pelaku ini pun beranjak
pergi meninggalkan korban.
Terkait video pengeroyokan yang sempat viral ini, Kasat
Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung membenarkan informasi itu.
Dia menyebut peristiwa itu terjadi pada Selasa (18/7/23) sekitar pukul 23.00
WIB.
Dari hasil penyelidikan, diketahui kalau korban penganiayaan
itu adalah seorang pelajar bernama Rayan (16).
"Memang benar ada peristiwa itu. Peristiwa berawal
dari chating di medsos, saling tantang menantang, sehingga terjadi penganiayaan
tersebut," kata Maria, Rabu (19/7/23).
Baca Juga :Antisipasi Genk Motor dan Tawuran, Personel Gabungan Razia Kos-Kosan di Percut Seituan
dari hasil penyelidikan, diketahui kalau pelaku
berjumlah lima orang. Empat diantaranya telah berhasil diamankan, sedangkan
satu
orang lagi masih dalam pengejaran.
"Empat pelaku sudah kita amankan, yakni Yogi
Saputra (18), Rizki Meiranda (18), FN (17), dan AM (17). Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
Kemudian personel membawa pelaku ke
Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Maria menyebut peristiwa itu berawal saat korban
bersama dengan rekannya tengah berada di sebuah minimarket. Tak lama, pelaku
Yogi dan FN berhenti di depan minimarket tersebut dan langsung memukul korban.
Setelah itu, sejumlah teman dari FN datang ke
lokasi tersebut. Melihat itu, korban bersama dengan rekannya langsung berlari
ke arah RSUD Padang Sidimpuan yang berada di Jalan Kenanga.
Baca Juga :Sempat Hilang Saat Melaut, 2 Nelayan Bintan Ditemukan Terdampar di Malaysia
"Para pelaku mengejar korban. Lalu saat berada di
depan rumah sakit, datanglah Rizki dan Kobul melakukan pemukulan secara
berkali-kali menggunakan tangan ke arah wajah korban lalu menendang dengan
menggunakan kaki kanan ke arah korban," jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku AM lalu memukul bagian
kepala korban berkali-kali. Aksi itu juga diikuti oleh FN dengan memukul kepala
korban menggunakan busi motor sebanyak lima kali.
"FN ini melakukan pemukulan dengan menggunakan
alat berupa sebuah busi sepeda motor ke arah kepala korban sebanyak lima kali,"
ujar Maria.
Atas kejadian itu, para pelaku dijerat Pasal Pasal
80 Ayat 2 UU RI 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak.