Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Pencurian, Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan dari Penampungan

Dedi S - Jumat, 18 Oktober 2024 22:20 WIB
Polsek Pancur Batu Tembak Pelaku Pencurian, Puluhan Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan dari Penampungan
bulat.co.id -PANCUR-BATU I Kasimta Saragih alias Kasmin (33) warga dusun V Desa Kuala Dekah Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang dan Frans Andi Ginting alias Andi (37) warga dusun I Ujung Bandar Desa Durintonggal Kecamatan Pancur batu terpaksa merasakan dinginnya sel tahanan mapolsek Pancur batu.

Pasalnya, kedua pria dewasa ini diringkus unit reskrim Polsek Pancur batu Rabu (15/10/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.

Datang yang dihimpum wartawan di Polsek Pancur batu Jumat (18/10/2024) siang menyebutkan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim ditangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Hendrik Sitikar (47) warga perumahan Milala Blok E2 No 10 Desa Namobintang Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli Serdang.

Usai ditangkap, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim diboyong ke Polsek Pancur batu untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka Kasimta Saragih alias Kasim mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama Frans Andi Ginting alias Andi.

Tak mau berlama-lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap Frans Andi Ginting.



Dan hasilnya, Frans Andi Ginting berhasil ditangkap pada Kamis (17/10/2024) malam sekitar pukul 20.00 Wib di Jalan Delitua Desa Baru Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli Serdang.

Namun saat keduanya akan diboyong ke Polsek Pancur batu, Kasimta Saragih alias Kasimta melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Melihat Kasimta melawan dan akan melarikan diri, petugas langsung memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Dengan berlumur darah, Kasimta dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan perawatan medis sedangkan Frans Andi Ginting dibawa ke Polsek Pancur batu.

Usai mendapat perawatan, Kasimta Saragih juga diboyong ke Polsek Pancur batu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kalau sepeda motor yang mereka curi dijual kepada salah seorang warga Desa Durin tonggal.

Berdasarkan keterangan keduanya, petugas mendatangi rumah warga yang membeli sepeda motor hasil curian.

Dari dalam rumah warga tersebut, Petugas menemukan puluhan unit sepeda motor yang tidak memiliki dokumen yang diduga hasil curian.

Karena tidak memiliki dokumen dan diduga hasil curian, puluhan unit sepeda motor Tersebut dibawa ke Polsek Pancur batu.

Kapolsek Pancur batu AKP Krisnat Napitupulu SH MH didampingi kanit reskrimnya Iptu Elia Karo-Karo SH MH kepada sejumlah wartawan menjelaskan, kedua pelaku ini telah berulang kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polrestabes Medan dan Polresta Deli Serdang.

Lanjut dikatakan perwira berpangkat tiga balok emas ini, kedua tersangka ini ditangkap berawal dari laporan Hendrik Sitikar (47) warga Desa Namobintang Kecamatan Pancur batu Kabupaten Deli Serdang yang kehilangan sepeda motornya pada Jumat (11/10/2024) malam pukul 22.00 Wib di teras rumahnya," ujar Kapolsek.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru