Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan di Cafe Terompet, Kelurahan Titi Rantai

Dedi S - Jumat, 30 Agustus 2024 20:04 WIB
Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Pemerasan di Cafe Terompet, Kelurahan Titi Rantai
relis
Pelaku pemerasan diamankan Polsek Medan Baru
bulat.co.id -MEDAN I Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pelaku pemerasan bernama Bismar Keliat (47), warga Jalan Jamin Ginting, Gg Pancasila, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Pelaku melakukan aksinya di salah satu cafe di Jalan Terompet, Kelurahan Titi Rantai, pada Rabu (28/8/2024) pukul 23.00 WIB.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, melalui Kanit Reserse Kriminal Iptu Dian Pranata Simangunsong SH MH, mengungkapkan bahwa pelaku datang ke cafe tersebut untuk meminta uang keamanan.

Namun pemilik cafe, Dani Putra Pratama (35), tidak memberikannya, sehingga pelaku marah dan membanting meja serta kursi yang ada di lokasi.

Aksi pemerasan tersebut terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial. Petugas mendapatkan informasi dari laporan masyarakat dan langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil diamankan di posko di Jalan Rebab, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru pada Jumat (30/8/2024) dini hari. Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru," ujar Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Medan Baru telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat dengan cepat, sehingga pelaku dapat segera diamankan.

Aksi yang dilakukan pelaku merupakan tindakan yang merugikan dan tidak dibenarkan di tengah masyarakat yang damai dan beradab.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru