Polresta Barelang Ringkus 42 Orang dan Sita Seribuan Botol Miras saat Operasi Pekat di Batam

Hendra Mulya - Selasa, 11 April 2023 16:38 WIB
Polresta Barelang Ringkus 42 Orang dan Sita Seribuan Botol Miras saat Operasi Pekat di Batam
Istimewa
bulat.co.id -Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau berhasil meringkus 42 orang pelaku yang terlibat berbagai kasus kejahatan.

42 orang pelaku ini diringkus selama Operasi Pekat Seligi 2023. Mereka yang diamankan ada terlibat kasus prostitusi, perjudian, premanisme hingga kasus narkoba.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023) mengatakan, penangkapan seluruh pelaku ini dilakukan sejak operasi pekat mulai 23 Maret hingga 5 April kemarin.

Nugroho mengatakan operasi tersebut dimaksudkan untuk memelihara kamtibmas di wilayah Kota Batam pada bulan Ramadan hingga jelang Idul Fitri 1444 H.

"Puluhan orang yang diamankan itu karena meresahkan masyarakat. Jadi dari 42 orang itu 25 orang diduga premanisme dan sudah dilakukan pembinaan. 10 orang terlibat kasus narkotika, 2 orang terlibat perjudian dan 2 orang perempuan terlibat kasus prostitusi serta ada 3 orang terlibat kasus pencurian," terangnya.

Nugroho menambahkan, dari operasi tersebut polisi berhasil menyita minuman keras sebanyak 1.413 botol berbagai merek yang tidak memiliki izin penjualan. Selain itu, juga turut diamankan barang bukti narkotika sebanyak 3894,55 gram ganja dan 6,6 gram sabu.

"Satlantas melakukan penertiban aksi balap liar. Sebanyak 171 kendaraan roda dua diamankan dan terdapat 139 pelanggaran," ujarnya.

Nugroho menyebutkan bahwa penindakan dan penertiban yang dilakukan kepolisian itu diharapkan bisa meminimalisir tindak pidana. Ia juga menyebutkan kegiatan itu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Batam terutama untuk beribadah di bulan Ramadhan.

"Dengan penindakan yang ada ini meminimalisir tindak pidana dan membuat Kota Batam lebih kondusif," ujarnya.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru