bulat.co.id -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil melakukan mediasi (Restorative justice/RJ) antara dua pihak yang saling lapor, untuk kasus penganiayaan.
Demikian diungkapkan oleh Plt Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk kepada media, Jum'at (24/11/2023).
Untuk di Polsek Tanjung Beringin, Pelapor/korban bernama Manaor Sidabutar (52) warga Dusun 4 Kampung Baru Desa Pematang Cerai, kecamatan Tanjung Beringin membuat Laporan Polisi Nomor : Lp/B/80/X/2023/Spk/Sek Tanjung Beringin/Res sergai/polda sumut tgl 18 Oktober 2023 dengan terlapor Natal Tampubolon (41) warga Dusun 10 Desa Bakaran Batu, kecama tan Sei Bamban.
Dalam laporannya Mansor Sidabutar menyebutkan, kalau pada hari Rabu (18/10/2023) yang lalu sekitar pukul 12.30 wib saat itu dia menurunkan Bebeknya sebanyak 700 ekor dari mobil pickup, di sawah miliknya yang terletak di Dusun 4 Kampung Baru, Desa Pema yang Cerai untuk diangon.
Sekitar pukul 14.30 wib saat saya sedang memompa air untuk dimasuk kan ke sawah milik saya, saya mendengar anak saya Chandra Sidabutar dibentak oleh seorang lelaki yang saya kenal bernama Natal Tampubolon.
Lalu saya dekati Natal Tampubolon dengan maksud menanyakan "apa yang terjadi". Tiba-tiba Natal Tampubolon mengambil sebilah Pisau yang ada dise peda motornya, terlihat ujungnya runcing dan langsung menikam kan kearah badan saya. Secara reflek, saya tangkis dengan tangan kanan saya sehingga pisau terlempar ke dalam sungai yang berada disisi sawah.
Akibat tangkisan itu, punggung tangan saya luka terkena gagang pisau, dan se lanjutnya saya melapor kan kejadian ini ke Polsek Tanjung Beringin, jelas Mansor Sidabutar.
Pada hari yang sama dan waktu berbeda, Natal Tampubolon kembali melaporkan Manaor Sidabutar ke Polres Sergai dengan Laporan Polisi Nomor : B/361/X/2023/Spkt/Res sergai/polda sumut tgl 18 Oktober 2023.
Dengan kronologis,pada waktu yang yang sama dilaporkan Manaor Sidabutar saat itu Pelapor (Natal Tampubolon) sedang dilokasi persawahan jauh ny sekitar 3 km dari TKP. Pelapor diberitahu Darus melalui telepon, kalau anak Manaor Sidabutar yang bernama Chandra Sidabutar alias Ucok, melarang Pelapor meletakkan Bebeknya untuk di angin di sawah.
Kemudian Pelapor datang dan bertemu dengan Ucok, terjadi pertengkaran mulut dan tak lama Manaor (Bapak Ucok) datang dan langsung meninju wajahnya berulang-ulang. Ucok juga ikut membantu Bapaknya meninju dirinya, dan Pelapor melakukan pembelaan diri dengan cara membalas pukulan Manaor dan mendorong tubuh Ucok hingga jatuh ke sawah, kata Natal Tampubolon di Polres Sergai sesuai LP nya.
Setelah mengeluarkan Surat perintah penyelidikan Nomor : Sp. Lidik/523/X/Res.1.6/2023 tgl 19 Oktober 2023,hasil gelar perkara di Polres Sergai dan arahan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta kepada Kasat Reskrim, AKP JH Panjaitan jika memungkinkan agar dilakukan mediasi untuk RJ (perdamaian), jelas Iptu Eduward Sidauruk.
Berdasarkan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang penyelesaian perkara secara Restoratif justice, lanjut Plt. Kasi Humas/ KBO Reskrim ini maka dilakukan mediasi kedua belah pihak di kantor Kepala Desa Pematang Terang, kecamatan Tanjung Beringin yang dihadiri keluarga Manaor Sidabutar dan keluarga Natal Tampubolon disaksikan Kepala Desa Pematang Terang, Lammartua Silaen dan Kepala Desa Pematang Cermai, Misi serta Aiptu Jos Sihotang (Penyidik Satreskrim Polres Sergai) dan Aiptu Erwin (Penyidik Polsek Tanjung Beringin), Jum'at (24/11/2023) siang.
Menurut Iptu Eduward Sidauruk hasil mediasi tersebut, Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dan kedua belah pihak mencabut laporan masing- masing, tandas Plt. Kasi Humas/KBO Satreskrim Polres Sergai.
Turut hadir menyaksikan, Kadus IV Pematang Terang Boington Simatupang. Kadus IV Pematang Cermai Formel Siahaan,Pelapor/korban Manaor Sidabu tar, Pelapor/korban Natal Tampubolon,Candro sidabutar als Ucok (anak Manaor Sidabutar), Esron Sidabutar (anak Manaor sidabutar), Dorma Siregar (istri Manaor sidabutar), Hemat Manurung (warga desa Pematang Cermai),Niarison Tampubolon (orang tua Natal Tampubolon), Buliher Tampubolon (adik Natal Tampubolon).