Polres Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu

Hadi Iswanto - Jumat, 01 Desember 2023 21:00 WIB
Polres Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti 19,9 Kg Ganja dan 3 Kg Sabu
Suasana saat pemusnahan 19,9 Kg ganja dan 3 Kg sabu dan Ekstasi 7 Butir di Mako Polres Padangsidimpuan
bulat.co.id -Polres Padangsidimpuan menggelar pemusnahkan Barang Bukti (BB) narkoba berbagai jenis hasil tangkapan selama 3 bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkotika jenis ganja kering seberat 19,9 kg, narkotika jenis sabu seberat 3 kg, dan ekstasi 7 butir.

Pemusnahan dilakukan di halaman Polres setempat, Jumat (1/12/2023) siang

Sebelum pemusnahan yang dilakukan, petugas terlebih dahulu mengecek barang bukti sabu dengan cara mencampurkannya dengan zat kimia yang telah disediakan.

Setelah terbukti narkotika, petugas kemudian memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara direbus sebelum akhirnya hasil rebusan tersebut dibuang ke septic tank. Sedangkan narkotika jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan SIK SH MH mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan pihaknya selama 3 bulan terakhir dengan tersangka 5 orang.

"Dari hasil penyelidikan, narkotika jenis sabu seberat 3 kg ini dikendalikan dari Kota Medan. Sedangkan narkotika jenis ganja seberat 19,9 kg berasal dari Kabupaten Mandaling Natal," ujar Kapolres

Sementara itu, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalmunthe mengapresiasi pemberantasan narkoba di Kota Padangsidimpuan. Dalam giat pemberantasan ini Polri terus menjalin kerjasama dengan Forkopimda Kota Padangsidimpuan

"Kita memberikan apresiasi dengan pemberantasan ini. Bahkan kita akan terus berkerjasama memberantas peredaran narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan musuh kita bersama," ucap H Letnan.

Sedangkan, Dandim 0212/TS Letkol (Inf) Amrizal Nasution mengapresiasi keseriusan Kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tersebut

Kita mengapresiasi kinerja bapak Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan dan jajarannya. Ditengah multi tugasnya mereka mampu mempertahankan dan meningkatkan profesionalitas Polri.

Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena saat ini tengah menjadi proxy war yang dapat melumpuhkan kekuatan bangsa.

Daya rusak dari kejahatan Narkoba ini sangat besar, karena bisa menyasar semua kalangan mulai dari petani, pejabat publik hingga aparat negara, paparnya.

"Narkoba jelas harus kita perangi bersama, jika ini dibiarkan, kita khawatir pemuda, rekan-rekan dan keluarga kita akan hancur terjerumus," tegasnya.

Turut hadir dalam giat tersebut, Danyon 123/RW Letkol (Inf) Emick Chandra Nasution. Waka Polres Kompol Maju Harahap SH. Ketua MUI, Drs H Zulpan Efendi Hasibuan MA. Ketua Pengadilan Negeri diwakili Hakim Riky Rahman Sigalingging SH MH.

Kajari diwakili Kasi Pidum Allan Baskara SH MHum. Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Adi, mewakili Ka Laboratorium Forensik Polda Sumut, mewakili Ka BNNK Tapsel. Kasat Resnarkoba AKP J Sidabutar Kapolsek Batunadua AKP Andi Gustawi, KBO Sat Intelkam Ipda A Edi Sitompul, Camat Toyib Simanjuntak, penata Supyani dan Husna serta Pengacara tersangka.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru