Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet

- Selasa, 11 Juli 2023 20:13 WIB
Polisi Periksa Saksi Kasus Perampasan HP Wartawan Secara Estafet
Suhut Gultom
bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Pemeriksaan terhadap para saksi kasus perampasan Handphone (HP) milik salah seorang jurnalis yang dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan M Luthfi Siregar, mulai dilakukan hari ini di ruang Sat Reskrim, Selasa (11/7/2023) sore.

Masing-masing saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni Sabar M Sitompul yang berprofesi sebagai wartawan media cetak dan media online. Pada saat kejadian, Sabar berada di lokasi terjadinya perampasan tersebut.

Baca Juga :Kasus Perampasan HP Wartawan, Ini Kata Saksi

Menurut Sabar, peristiwa tersebut memang benar adanya. Pengakuan kepada awak media ini juga disampaikan kepada penyidik saat dilakukan pemeriksaan.

"Waktu kejadian saya bersama korban Rahmat Efendi ingin konfirmasi terkait kasus dugaan pungli 130 guru peserta P3K. Kebetulan pada saat itu Kadisdik lagi berada di SMPN 1 Kota Psp mengikuti latihan persiapan PRSU oleh Pemko Psp," ucap Sabar.


Terpisah, Rahmat Ependi sebagai korban perampasan menyebutkan, bahwa ia sudah dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp terkait kasus perampasan HP miliknya.

Baca Juga :Jadi Pengedar Ganja, Pasutri di Lhokseumawe Ditangkap Polisi

"Selaku korban saya meminta aparat penegak hukum Polres Psp memproses kasus ini, karena sikap Kadisdik ini dinilai sudah menghalang-halangi tupoksi wartawan untuk melaksanakan peliputan. Apalagi dengan melakukan perampasan HP yang merupakan salah satu alat kerja," harap Rahmat.

Sementara itu, informasi didapat dari penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Psp, saksi kedua atas nama Nasaruddin Nasution akan diminta keterangannya pada Rabu (12/7/2023) sore.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru