bulat.co.id -
MEDAN –
Pasca ditemukannya
dua mayat berada di dalam parit dekat Asrama Haji Medan,
tepatnya di depan Kantor
Badan Standarisasi Instrumen Pertanian(BSIP) Sumut, saat ini polisi telah
menetapkan
sopir mobil Avanza sebagai tersangka atas tewasnya dua pria
tersebut.
Tersangka adalah Nover Baruwu sopir Avanza yang menabrak Adi
dan Mardian hingga tewas dan dua mayat tersebut ditemukan dalam parit dekat
Asrama Haji Medan. Saat ini, Nover Baruwu juga sudah ditahan di Polsek Delitua
guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga :Dua Mayat Pria Ditemukan Dalam Parit Dekat Asrama Haji Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
"Kini, Nover Baruwu, sopir Avanza telah ditahan di Polsek
Delitua. Dia sudah ditetapkan jadi tersangka atas tewasnya dua pria tersebut,"
ujar Kanit Lantas Polsek Delitua, Iptu Bazaro Bulolo, Senin (3/7/23).
Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, Nover Baruwu dikenakan tindak pidana kecelakaan lalu lintas karena
kelalaian hingga menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga :Aniaya Satpam Katedral Medan, Kepling Dipolisikan
Iptu Bazaro Bulolo mengatakan, peristiwa itu
terungkap berdasarkan video kamera CCTV yang ada di lokasi, keterangan para
saksi, serta tanda-tanda kecelakaan yang ditemukan di tempat kejadian perkara
(TKP).
"Jadi kedua korban ini baru pulang dari warung
internet (warnet). Lalu, ditabrak pelaku," ujarnya.
Baca Juga :Mahasiswa UMA Terkapar Ditebas Begal, TKP Deli Serdang
Menurut dia,
Polsek Delitua sampai hari ini masih
menunggu hasil autopsi terkait dengan luka apa saja yang dialami korban. Untuk
sementara, proses penyidikan pun masih berlangsung.