Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup

Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
- Selasa, 21 Maret 2023 10:55 WIB
Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
Foto: Istimewa
Oknum Guru Lecehkan Belasan Siswi di Kabupaten Batang, Divonis Penjara Seumur Hidup
Baca juga: PT Samator Indonesia Bangun Perusahaan Baru di Batang

Jumlah siswa yang menjadi korban pencabulan oleh terdakwa sebanyak 11 anak. Bahkan dari jumlah tersebut, empat diantaranya pernah disetubuhi oleh terdakwa.

Perbuatan cabul yang dilakukan terdakwa terjadi sejak tahun 2020 sampai 18 Agustus 2022.

Kasus itu sendiri terbongkar pada akhir bulan Agustus 2022, dan Agus ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (26/8/2022) lalu, Namun banyak siswi yang tidak melapor karena takut.

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru