Ngaku Paminal Mabes Polri Ternyata Pengangguran, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya

Hadi Iswanto - Rabu, 28 Februari 2024 18:00 WIB
Ngaku Paminal Mabes Polri Ternyata Pengangguran, Pria di Kupang Aniaya Kekasihnya
Pria berinisial A alias Aris, asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Polres Kupang Kota, karena diduga menganiaya seorang wanita.
bulat.co.id - Pria berinisial A alias Aris, asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke Polres Kupang Kota, karena diduga menganiaya seorang wanita. Pria itu sempat mengaku anggota Paminal Mabes Polri padahal sebenarnya pengangguran.Ia diduga menganiaya YKL (35), perempuan asal Pulau Semau, Kabupaten Kupang.

"Kasus ini dilaporkan korban selasa (27/2/2024) tadi malam," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota Komisaris Besar Polisi Aldinan RJH Manurung, kepada sejumlah wartawan, Rabu (28/2/2024).

Aldinan menuturkan peristiwa penganiayaan terjadi di depan Rumah Sakit Dedari Kota Kupang, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang.

Saat itu, YKL ke Rumah Sakit Dedari untuk mengambil obat untuk ayahnya. Saat hendak pulang ke rumahnya, YKL bertemu A dan dipaksa untuk naik sepeda motor milik A.

Namun, YKL menolak, sehingga A kesal dan memukulnya pada bagian mata kiri dan lengan kanan hingga memar.

Saat diperiksa polisi, YKL mengaku mengenal A saat dirinya mendapat masalah pada tahun 2023 lalu.

Saat itu, A datang dan membantu YKL menangkap salah satu warga yang bermasalah dengannya. Ketika itu, A mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di bagian Paminal Mabes Polri.

"Kepada korban, pelaku ini mengaku ditugaskan Mabes Polri di Kupang. Setelah berkoordinasi lalu masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan damai antara YKL dan warga tersebut," ungkap Aldinan.

Keduanya pun saling jatuh cinta. Kepada YKL, A mengaku sudah duda dan mereka pun tinggal bersama di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Ditipu hingga tinggal bersama



Ketika keduanya tinggal bersama, datanglah ibu kandung A dan seorang anak kecil yang diperkenalkan sebagai anak A dari Kabupaten Rote Ndao.

Di saat yang bersamaan, YKL berusaha mencari informasi lengkap terkait jati diri dan status A.

"YKL mendapat informasi dari temannya bahwa A bukan polisi, dan dia tidak punya pekerjaan alias pengangguran," kata Aldinan.

A juga disebut pernah menjalin hubungan dengan wanita asal Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT dan memiliki seorang anak.

Karena A dan wanita asal Kefamenanu itu tidak menikah, lalu wanita tersebut pulang ke kampungnya dengan meninggalkan anak tersebut ke orangtua A di Kabupaten Rote Ndao. A selanjutnya diduga menikahi dua orang wanita lagi di Kota Kupang.

A kemudian meninggalkan para perempuan itu dan tinggal bersama YKL.

"Mendengar kisah A yang gonta-ganti perempuan, YKL mengambil tindakan untuk meninggalkan Aris dengan pulang ke kampungnya di Otan, Pulau Semau. Namun Aris terus mengikuti pergerakan Mawar dan menemukannya di depan Rumah Sakit Dedari Kupang," kata Aldinan.

Kasus penganiayaan itu telah dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B/197/II/2024/SPKT/ Polresta Kupang Kota/Polda NTT.

Kasus ini sedang ditangani Unit PPA Satreskrim. Rencananya pelaku akan dipanggil untuk diminta keterangannya," ujar dia.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru