Napi di Batam Kendalikan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Bandara Soetta

Pelaku J Ditetapkan Tersangka
Hendra Mulya - Rabu, 31 Mei 2023 17:55 WIB
Napi di Batam Kendalikan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Bandara Soetta
Internet

Bawono menyebutkan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan terhadap napi di Lapas kelas IIA Batam. Pemeriksaan blok tahanan dilakukan tiga kali dalam satu minggu.

"Pengawasan di lapas kita lakukan terus dari orang yang berkunjung, penggeledahan blok hunian seminggu 3 kali untuk meminimalisasi hal seperti ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai melakukan pengungkapan upaya penyelundupan 12 kg sabu. Seorang narapidana di Batam berinisial J diduga menjadi pengendali dan telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut

"Kita sudah memeriksa 1 orang dengan kasus yang sama, di mana yang bersangkutan inisial J ini berada di lembaga pemasyarakatan Batam. Dan sudah kita tetapkan tersangka," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Selasa (30/5/2023)

Hengki mengatakan bahwa J merupakan pengendali dalam kasus penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk lainnya.

"Yang bersangkutan (J) sebagai pengendali. Karena dari pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dan lain-lain itu (J) sebagai pengendalinya," kata Hengki

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru