Mantan Polisi dan Rekannya Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Atas Kepemilikan Sabu

Dedi S - Minggu, 07 Juli 2024 17:00 WIB
Mantan Polisi dan Rekannya Ditangkap Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan Atas Kepemilikan Sabu
Prioritas
Tersangka
bulat.co.id -TAPSEL I Seorang mantan personel Polri berinisial PH (40) bersama rekannya, FH (35), diringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (5/7/2024) sore.

Penangkapan ini dilakukan di Kota Padangsidimpuan karena keduanya kedapatan membawa dua paket sabu seberat 0,29 gram.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Minggu (7/7/2024), kedua pelaku yang merupakan warga Kampung Marancar, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, ditangkap saat Tim Opsnal melakukan penyelidikan di Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Saat itu, tim melihat dua orang pria melintas dengan sepeda motor berwarna merah dengan gerak-gerik mencurigakan," jelas Kasat.

Petugas kemudian mencoba mengamankan kedua orang tersebut, namun salah satunya (PH) sempat membuang barang bukti sabu dengan tangan kirinya. Meski sempat melarikan diri, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.

"Setelah diamankan, kami membawa mereka kembali ke tempat mereka membuang sabu dan menyuruh mereka mengambilnya," tambah Kasat.

Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa PH dan FH mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang tinggal di Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

"Saat ini, kami membawa kedua pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, serta untuk mengejar pelaku lain," tutup Kasat.




Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru