Makan Babi Sambil Membaca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun
Tiktoker Lina Mukherjee terdakwa kasus makan babi sambil membaca bismillah akhirnya divonis 2 tahun penjara. Pemilik nama asli Lina Lutfiawati tersebut juga didenda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Tags
Berita Terkait
Gus Zizan Viral di Medsos, Pendakwah Muda Berwajah Tampan Diduga Dugem dengan Tiktoker Zoe Levana
TikToker Galih Loss Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
TikTokers Ini Dihujat Warganet Gegara Bikin Konten Begal, Dua Satpam Ikut Kena Prank
Pantas Bikin Kepincut! 5 Foto Clara Wirianda Yang Viral Diduga Jadi Selingkuhan Pejabat di Medan
TikToker Asal Deli Serdang Morteza yang Nistakan Agama Kristen Ngaku Khilaf
Sempat Bekerjasama, Wanda Wandow Dukung Netizen Laporkan Bangmorteza: Percuma Terkenal Tapi Tak Ada Etika
Komentar