LBH Medan : Penuntasan Kasus Wartawan Meninggal Terbakar Bersama Keluarga di Karo Harus Secara Adil dan Mencerminkan Integritas Penegakan Hukum

Dedi S - Senin, 01 Juli 2024 08:00 WIB
LBH Medan : Penuntasan Kasus Wartawan Meninggal Terbakar Bersama Keluarga di Karo Harus Secara Adil dan Mencerminkan Integritas Penegakan Hukum
Int
Dir LBH Medan Irvan Saputra SH MH
bulat.co.id -MEDAN I LBH Medan telah mendesak pihak kepolisian untuk mengungkap secara terang benderang kasus tragedi yang menimpa seorang wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Pada hari Kamis, (27/62024), rumah wartawan tersebut dilalap api dan menewaskan dirinya, istri, anak, dan cucunya.

Berbagai pihak telah mengekspresikan keprihatinan dan mendesak untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.

Hingga saat ini belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kebakaran tersebut, apakah murni akibat kelalaian atau ada indikasi kesengajaan.

Namun, spekulasi beredar terkait dengan pemberitaan sebelumnya yang dilakukan oleh korban mengenai kasus judi dan narkoba yang memunculkan dugaan adanya kaitan dengan peristiwa kebakaran ini.

LBH Medan menyebutkan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara objektif dan transparan.

Terdapat indikasi kecurigaan karena kebiasaan korban yang pulang larut malam, yaitu antara pukul 12 hingga 12.30 WIB.

LBH Medan berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan bahwa pelakunya diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

LBH Medan juga mengajak masyarakat untuk memantau perkembangan kasus tersebut.

Keterangan Kapolres Karo, AKBP Oloan Siahaan menyebutkan bahwa telah diperiksa 16 orang saksi termasuk 5 orang saksi kunci dalam kasus kebakaran tersebut.

LBH Medan berharap agar proses investigasi tetap terbuka dan akuntabel serta tidak ada proteksi terhadap pihak tertentu dalam kasus ini.

Dalam penegasannya, Direktur LBH Medan Irvan Saputra menyatakan bahwa kasus ini harus bisa dituntaskan secara adil dan mencerminkan integritas penegakan hukum agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dapat terjaga dengan baik.***

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru