KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya

Hendra Mulya - Selasa, 10 September 2024 18:00 WIB
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Ilustrasi
bulat.co.id - JAKARTA| Tim penyelidik KPK menggeledah rumah milik penyelenggara negara yang berada di Jakarta Selatan (Jaksel).

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Penggeledahan dilakukan pada Jumat (6/9). Kegiatan itu terkait dengan penyidikan kasus danah hibah Pemprov Jawa Timur yang sedang diusut KPK.

"Penggeledahan dilakukan penyidik terkait dugaan TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Pokmas dari APBD Prov Jawa Timur 2019 s.d 2022," ujar Tessa.

Tessa mengatakan sejumlah barang bukti ditemukan dari penggeledahan tersebut. Salah satunya berupa uang tunai.

"Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik," katanya dilansir detik.

Informasi yang diterima, penyelenggara AHI yang kediamannya digeledah KPK ialahAbdul Halim Iskandar. Saat ini ia menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru