bulat.co.id -
SERGAI | Seluruh
Kepala Sekolah (Kepsek)
SMP Negeri se-Kabupaten
Serdang Bedagai (Sergai)
kembali
memenuhi panggilan kedua terkait
kasus dugaan tertangkap tangan Ketua
dan Sekretaris musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Negeri, Selasa (1/8/23).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres
Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga
Mahendra, S.I.K saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga :3 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 120 Miliar di Bank Papua Enarotali Ditetapkan Tersangka
"Ya benar, karena sudah naik sidik
kemarin, maka kita kembali periksa seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri. Setelah
ini akan penetapan tersangka dan akan digelar di Polda," paparnya.
Saat ditanya wartawan, selain para
Kepala Sekolah apakah ada pihak lain yang akan diperiksa seperti Kepala Dinas
Pendidikan dan Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, AKP Made Yoga Mahendra
mengatakan masih melakukan pendalaman.
"Masih didalami bang," kata AKP Made
Yoga Mahendra.
Baca Juga :Dampak Hujan Deras Akibatkan Tanah Longsor di Sitamiang Baru Kota Padang Sidimpuan
Sebelumnya diberitakan, terkait
Kasus dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pendidikan
Serdang Bedagai (Sergai) mulai ada titik terang, maka bakal terancam ditetapkan
tersangka.
Dugaan tersebut, Sat Reskrim Polres
Sergai berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS
selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN
1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS berikut uang tunai sebesar Rp
23.700.000, pada Rabu (13/7/23) kemarin sekitar pukul 14:00 WIB.
Saat dikonfirmasi wartawan Jumat
(21/7/23), Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim
AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K menegaskan kasus dugaan OTT tersebut dari penyelidikan
mau dinaikan menjadikan penyidikan.
Baca Juga :Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit">Kepala MI Al Wasliyah Rantauprapat yang Digrebek 'Ngamar' dengan Kepsek MTSN 3 Panai Tengah Ternyata Ibu Persit
"Mau naik sidik. Kita lagi
dilengkapi mindiknya, nanti setelah gelar ditetapkan tersangka," ujarnya
melalui pesan WhatsApp.
Dikatakan AKP Made, Sat Reskrim
Polres Sergai juga sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap Kepala
Sekolah dan Pengurus musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS).
"Kepala sekolah dan pengurus MKKS
sudah dimintai keterangan.
Kalau Kabid SMP belum diperiksa," tegasnya.