bulat.co.id -Seorang pelaku pembobol warung
berinisial AG (42), warga Kecamatan Proppo tertangkap tangan saat menjalankan aksinya, Sabtu (1/4/23).
Pelaku membobol sebuah warung
milik Reza Umami yang berada di Desa Batu Ampar, Kecamatan Proppo Pamekasan.
AKP. Bala Hananto, S. H, Kapolsek Proppo Pamekasanmengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh warga sekitar yang melihat AG saat menjalankan aksinya.
"Awalnya petugas mendapat laporan dari warga, kemudian kami olah TKP dan memang benar ada dugaan aksi pencurian dengan modus mencongkel jendela warung dan mengambil rokok berbagai merk dan sejumlah uang tunai," ungkapnya saat dihubungi.
Hananto melanjutkan,dalam aksinya, pelaku mencuri beberapa merek rokok dan sejumlah uang tunai.
"Dalam satu toko si pencuri berhasil membawa uang tunai sebesar RP 1.132.000 serta beberapa bungkus rokok," katanya.
Pelaku AG (42) mengaku aksinya dilakukan seorang diri dan mengaku baru pertama kali melakukanya, namun pihak kepolisian tetap akan mencari tahu apakah ada lokasi lain yang menjadi sasarannya.