bulat.co.id -
KALIMANTAN UTARA | Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Nunukan,
Kalimantan Utara (Kaltara), Miftah Hudin menganiaya seorang
narapidana (napi).
Dia menganiaya narapidana (napi) bernama Samsudin (36) dengan cara menendang dan memukul hingga tewas karena tersinggung saat lewat di hadapannya tanpa permisi.
Atas peristiwa itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II B Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Miftah Hudin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan.
Baca Juga :Kakak-Adik Dianiaya Tetangga, AKP Zikri Muammar SH SIK : Sedang Proses dan Lidik
Korban Samsudin tewas usai menjalani perawatan selama 4 hari di rumah sakit pada Sabtu (24/6/23).
Kasus ini terungkap setelah istri korban melapor ke polisi karena curiga atas kematian Samsudin.
Kemudian, polisi turun tangan mengusut kematian Samsudin. Polisi menetapkan Miftah Hudin sebagai tersangka. Miftah sudah ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini.
Baca Juga :Anggota DPRD Luwu Utara Dianiaya Hingga Pingsan
"Ada kemungkinan bertambahnya pasal, sementara ini ancamannya 351 ayat 3 ancaman hukumannya 7 tahun," sebut Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit.
Selanjutnya, polisi juga membeberkan penyebab Miftah menganiaya korban. Polisi menyebut pelaku menganiaya korban karena tersinggung.
"Pelaku tersinggung dengan korban lewat enggak permisi. Kemudian mukanya sambil merengut kita tidak tahu, intinya tidak permisi," jelas Lusgi Simanungkalit, Kamis (6/7/23).
Lusgi mengatakan penganiayaan itu terjadi di Lapas Kelas IIB Nunukan pada Kamis (8/6/23). Samsudin awalnya berpapasan dengan pelaku saat hendak ke balai kerja.
Baca Juga :Murid SD di Medan Tewas Usai Diduga di Bully dan Dianiaya
"Korban dipanggil tapi tidak ada etika karena buang muka saat dipanggil," terangnya.
Pelaku yang tersinggung kemudian membawa Samsudin ke dalam pos jaga. Di lokasi itulah kemudian korban dianiaya.
"Iya ditendang, dan dipukul pakai kabel yang dililit. Terus ada anggotanya yang saksikan," ungkap Lusgi.