Kepala BPN Manggarai Barat Dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan

Gatot Diduga Menyalahi Kekuasaan
Teguh Adi Putra - Jumat, 21 Februari 2025 13:44 WIB
Kepala BPN Manggarai Barat Dilaporkan ke Polisi dan Kejaksaan
Istimewa
Kepala BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Kepala Badan Pertanahan Nasional [BPN] Manggarai Barat, Gatot Suyanto dilaporkan ke Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat oleh kuasa hukum I Gusti Putu Ekadana atas dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kekuasaan. Selasa, [18/2] siang.

Laporan I Gusti Putu Ekadana telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat. Dalam bukti tanda terima yang diperoleh Jurnalis Media ini, laporan itu telah diterima pada Rabu, 19 Februari kemarin.

Kuasa Hukum I Gusti Putu Ekadana, Hipatios Wirawan mengatakan bahwa laporan tersebut terkait penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala BPN Manggarai Barat, Gatot Suyanto.

Gatot diduga menggunakan kekuasaannya sebagai kepala BPN Manggarai Barat untuk mengancam serta mengintimidasi I Gusti Putu Ekadana agar melayangkan gugatan ke pengadilan atas persoalan tanah Pulau Kukusan.

Dalam surat yang dilayangkan BPN ke Ekadana pada desember lalu, Gatot memperingati Ekadana untuk segera membawa bukti gugatan selambat lambatnya 90 hari sejak surat pemberitahuan itu dikeluarkan.

Harusnya, kata Wirawan, Gatot tidak memerintahkan Ekadana untuk melayangkan gugatan ke pengadilan. Sebaliknya memeriksa semua berkas yang diajukan Hj. Entin Martini serta tidak melanjutkan proses penerbitan sertifikat di atas tanah Pulau Kukusan.

Penulis
: Ven Darung
Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru