Kapolrestabes Medan Disebut Langgar HAM, PD ISARAH Desak Aktivis Mahasiswa Ditahan Segera Dibebaskan

Dedi S - Jumat, 09 Agustus 2024 17:00 WIB
Kapolrestabes Medan Disebut  Langgar HAM, PD ISARAH Desak Aktivis Mahasiswa Ditahan Segera Dibebaskan
forum
Azrul Hasibuan, Ketua PD Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan
bulat.co.id -MEDAN I Azrul Hasibuan, Ketua PD Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Kota Medan, telah meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk segera membebaskan empat aktivis mahasiswa Cipayung Plus yang ditahan setelah melakukan aksi demontrasi mengecam kinerja Bobby.

Para aktivis ini dituding menerima suap dan melakukan pemerasan tanpa adanya informasi yang jelas mengenai siapa yang diperas dan siapa pula pihak yang menyuap para aktivis tersebut.

Azrul Hasibuan menyayangkan tindakan penahanan ini dan menilai bahwa hal ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Penahanan yang dilakukan Polrestabes terindikasi ilegal, karena sudah 3×24 jam para aktivis ditahan tanpa status dan informasi yang jelas.

Ia juga meminta agar Kapolrestabes Medan tidak digunakan sebagai alat penguasa untuk mengintimidasi para mahasiswa.

"Bila terjadi penyuapan, Kapolrestabes Medan seharusnya mengungkap pelaku penyuapannya. Penjabat mana pula yang menyuap," ujarnya seperti dilansir forumkeadilan.


Menurut Azrul, tuduhan pemerasan sangat erat kaitannya dengan upaya penyuapan.

Jadi, polisi sejatinya harus mengungkap identitas orang yang merasa diperas, sekaligus juga sebagai aktor upaya penyuapan terhadap empat aktivis mahasiswa.

Dalam pandangan Azrul, dengan lamanya pihak kepolisian menggelar konferensi pers terkait penahanan keempat mahasiswa tersebut, terindikasi kuat ada manipulasi perkara yang terkesan dipaksakan.

Informasi diduga bahwa sang pelapor adalah staf ahli dari Walikota Medan, Bobby Nasution.

Melihat kejanggalan proses ini, PD ISARAH Medan juga menilai ada potensi pelanggaran HAM yang terjadi dalam proses kasus tersebut.

"PD ISARAH Medan mendesak untuk mencopot Kapolrestabes Medan yang diduga melakukan pelanggaran proses dalam penahanan aktivis mahasiswa. Jangan sampai penegakan hukum dilakukan berdasarkan pesanan penguasa atau orang kuat yang ada di Kota Medan," tegas Azrul.

Oleh karena itu, Azrul Hasibuan mendesak kepada Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat segera mengeluarkan mereka dari tahanan.

Jangan seolah-olah penahanan mereka sarat motif kepentingan politis menuju Pilgubsu. Para aktivis tersebut juga adalah merupakan mahasiswa aktif di Kota Medan.

Mereka masih butuh untuk melanjutkan pendidikan di kampus masing-masing, jika tidak dibebaskan sama halnya Kapolrestabes Medan memutuskan harapan masa depan mereka.

Hal ini bisa mengundang reaksi dan gelombang besar untuk seluruh mahasiswa dan aktivis di Indonesia, khususnya Kota Medan.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru