Kabur Bawa Narkoba, Dua Pemuda Taput Tabrak Mobil Polisi dan Angkot

Hadi Iswanto - Kamis, 19 Oktober 2023 21:28 WIB
Kabur Bawa Narkoba, Dua Pemuda Taput Tabrak Mobil Polisi dan Angkot
ist
Dua pemuda Taput ditangkap setelah apayanya untuk kabur digagalkan polisi
bulat.co.id -Dua pemuda yang membawa Narkoba nekat kabur dan menabrak mobil polisi yang menghadangnya di Jalan Balige, kelurahan Situmeang Habinsaran, kecamatan Sipoholon, Taput. Keduanya berhasil diringkus setelah terhenti akibat menabrak mobil angkot.

Kasat Resnarkoba Polres Taput AKP M Agus Santoso mengatakan, peristiwa tersebut terjadi, Senin (16/10/2023) lalu.

Kedua pemuda yang kini jadi tersangka adalah Chrisman Denic Hutabarat (24) warga Desa Sitampurung, Kecamatan Tarutung dan Jefri Hot Asi Nababan (26) warga Sosor Silintong, Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipoholon, Taput.

Awalnya, polisi mendapat informasi ada pengendara mobil diduga membawa narkoba melintas di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon.

Tim Sat Resnarkoba Polres Taput segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pencegatan. Polisi kemudian memonitor pergerakan mobil tersangka lalu memarkirkan mobil dengan arah berlawan di tengah jalan agar mobil yang dikendarai pelaku tidak bisa lewat.

"Saat tim opsnal narkoba mencegat mobil Honda CRV ber nomor polisi BB 1907 BI yang dikemukan tersangka Hot Asi Nababan, tersangka berusaha melarikan diri," kata Agus Santoso.

Namun, Hot Asi berusaha kabur dan nekat menabrakkan mobilnya ke mobil Toyota Avanza yang dikendarai polisi.

"Setelah mobil menabrak mobil petugas, pelaku masih berusaha kabur dengan memaksa mobilnya mundur lalu bisa lolos dan melaju," lanjutnya.

Namun sekira berjarak 500 meter dari lokasi penghadangan mobil pelaku kembali menabrak mobil angkot yang sedang parkir di jalan.

"Saat itu salah seorang tersangka yaitu Hot Asi Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak," ungkap Agus Santoso.

Saat bersamaan, Chrisman Denic Hutabarat kemudian mengambil alih kemudi dan berusaha kabur mengendarai mobil tersebut. Sementara itu polisi langsung mengejar dengan mengendarai sepeda motor.

"Tim berbagi tugas, sebagian mencari tersangka Hot Asi ke semak-semak dan sebagian mengejar mobil yang tetap melarikan diri," bebernya lagi.

Berjarak 1 Km dari lokasi tabrakan mobil angkot, pelaku berhasil diamankan petugas karena mobilnya mogok.

Saat digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 2 paket sabu yang dibungkus kertas warna putih seberat 0.18 gram. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan.


Sementara tersangka yang melarikan diri berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumahnya yang berjarak 3 km dari lokasi pelariannya.

Saat ini keduanya pun sudah di tahan di Mapolres Taput untuk penyelidikan dan pengembangan.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka membeli sabu tersebut dari seseorang warga Kabupaten Toba untuk dikonsumsi. Namun kita masih tetap mengembangkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah BB sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang di sembunyikan," pungkas Agus.

Penulis
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru