Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 11:54 WIB
Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
istimewa
Tersangka bandar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Ditambahkan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, tersangka juga mengakui bahwa Dodi adalah anggota jaringannya untuk menjalankan bisnis haramnya, dan mengakui menerima setoran setiap 2 hari sekali melalui transfer ke rekening tersangka.

"Hasil pemeriksaan juga, tersangka mengaku memiliki beberapa orang jaringan, dan berhasil menjual kepada setiap jaringannya sekitar 50 sampai 100 gram per minggunya dengan keuntungan sekitar Rp. 200.000 per gramnya. Hingga saat ini Satres Narkoba masih terus melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap jaringan tersangka SR alias Endo," jelas Arwin.

Baca Juga :Warga Pekalongan Ciptakan Alat Deteksi Banjir

Lebih lanjut, Arwin menjelaskan disela-sela penangkapan petugas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat sekitar, apabila ada melihat dan mendengar peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan ke hot line Polres Labuhanbatu dengan nomor 110, atau langsung ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dengan nomor layanan 081360917798.

"Saat ini tersangka SR alias Endo serta barang bukti telah diamankan di polres labuhanbatu. Kedua Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara," tutup Arwin.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru