Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar

Hendra Mulya - Jumat, 21 Juli 2023 11:54 WIB
Jaringan Narkoba Labuhanbatu Dibongkar, Polisi kembali Amankan Seorang Bandar
istimewa
Tersangka bandar narkoba diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
bulat.co.id -LABUHANBATU | Personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil ringkus seorang bandar narkoba, ESR alias Endo (43) warga Aek Nabara, Labuhanbatu.

Penangkapan terduga bandar narkoba ini usai polisi melakukan pengembangan dari tersangka sebelumnya yang terlebih dahulu diamankan polisi berinisial DMD alias Dodi yang juga berstatus sebagai residivis kasus narkoba, pada Senin (17/7/23) malam lalu.

"Penggungkapan jaringan badar narkoba tersebut, merupakan tindak lanjut dari keresahan dan pengaduan masyarakat berupa Dumas," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Roberto Sianturi SH, Jumat (21/7/23).

Baca Juga :Polres Labuhanbatu">Coba Rampas Senjata Api dan Pukul Petugas, JT dan Keluarga Diamankan Polres Labuhanbatu

Dijelaskan Roberto, merespon dumas tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP James memerintahkan untuk langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan. Dan dengan didampingi Kanit Idik I IPDA Lambok Siringo-ringo, dan Kanit Idik II Satres Narkoba IPDA Sarwedi Manurung beserta anggota opsnal, polisi berhasil penangkapan seorang residivis inisial DMD alias Dodi yang merupakan salah satu jaringan dari SR alias Endo, pada Senin (10/7/23) lalu.

Sepekan melakukan pengembangan, akhirnya personil Satres Narkoba berhasil menangkap SR alias Endo dirumah tempat persembunyiannya di Desa Perbaungan, Bilah Hulu, Labuhanbatu, tepatnya Senin (17/7/23).

"Dari penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yaitu 1 bungkus plastik klip kecil yg berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0.6 gram netto, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,4 gram, juga 1 plastik besar berisikan plastik klip berbagai ukuran, 3 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk kegiatan peredaran narkoba," bebernya.

Baca Juga :Merinding..! Ini Pesan Remaja yang Tewas Gantung Diri di Asahan

Selanjutnya, petugas bergerak untuk melakukan penggeledahan di kediaman tersangka SR als Endo di Jalinsum Kotapinang - Aek Nabara, Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Dan dari penggeledahan petugas kembali menemukan barang bukti 1 buah kaca pirex bekas bakar berisikan narkotika jenis sabu, 1 lembar catatan tentang transaksi narkoba, 3 buah buku tabungan bank digunakan tersangka SR alias Endo untuk transaksi narkoba.

"Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya, bahwa barang bukti sabu yang disita dari Dodi adalah miliknya yang dititip jualkan," ucap AKP Roberto Sianturi SH.

Penulis
:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru