Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel Wajib Lapor

Hendra Mulya - Kamis, 11 Mei 2023 20:12 WIB
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Datangi Polda Sumsel Wajib Lapor
kompascom
bulat.co.id -Lina Mukherjee, selebgram yang menjadi tersangka penistaan agama mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (11/5/23).

Lina datang dan langsung menuju ruang penyidik Subdit 5 Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Kedatangan Lina tersebut untuk wajib lapor setelah penahanannya ditangguhkan karena disebut mengalami penyakit maag akut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, meski tak ditahan Lina diharuskan untuk wajib lapor dan memenuhi panggilan penyidik bila diperlukan dalam rangkaian pemeriksaan.


"Hari ini tersangka dipanggil untuk wajib lapor, kemudian ada pemeriksaan tambahan kepada yang bersangkutan," kata Agung.

Dijelaskan Agung, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Lina meski berstatus tersangka karena beberapa pertimbangan, salah satunya tersangka menderita penyakit maaf akut. Lina pun dianggap kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Apabila dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan tapi sejauh ini kita lakukan pemanggilan yang bersangkutan hadir," ujarnya. (HM)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru