bulat.co.id - Polisi menangkap Zulfani Pasha atau ZP (26) atau yang lebih
dikenal dengan Ikal 'Laskar Pelangi' bersama empat rekannya setelah dilaporkan
kasus penipuan prostirusi MiChat. Zulfani bahkan sempat mengacungkan senjata
tajam atau sajam ke korban atau pelapor.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata
menjelaskan ZP dan empat rekannya ditangkap pada Jumat (28/4) kemarin. Dari
tangan pelaku polisi juga menyita sajam yang diacungkan untuk mengancam korban.
Baca Juga: Penipuan Oknum PUDAM Tirta Bina Rantauprapat">Warga Beberkan Aksi Dugaan Penipuan Oknum PUDAM Tirta Bina Rantauprapat
"ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan
penipuan dan membawa senjata tajam tanpa ijin," ujar AKP Wawan, Senin
(1/5/2023).
ZP dan rekannya, kata Wawan sempat dikejar oleh warga terkait
kasus penipuan. Saat itulah pelaku mengeluarkan sajam dan menodongkannya ke
korban.
"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan 1 samurai
tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan
melambai-lambaikan," jelasnya.
Pelaku melakukann hal itu untuk menakut-nakuti orang yang
melakukan pengejaran.
"Dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban
penipuan)," tutur Wawan.
Karena takut diacungkan senjata, korban kemudian memutuskan
berhenti melakukan pengejaran. Kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Adapun mobil pelaku melaju dari arah Manggar menuju ke arah
Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung. Polisi yang mendapat
laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.
"Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian
korban melaporkan serta meminta bantuan kepada anggota Pos Pam Gantung mengenai
kejadian tersebut. Tidak Lama mobil Suzuki Ertiga (digunakan ZP) balik lagi
dari arah Gantung menuju Manggar," tegasnya.
"Mobil itu terlibat tabrak lari tepatnya di Jl Ahmad
Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH. Saat
diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan
satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke
Polsek Gantung," timpa Wawan.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Wawan mengungkapkan,
korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu.
"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura
sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp500 ribu," kata Wawan.
Polisi juga menyebut, ZP yang mengacungkan samurai dari
dalam mobil. Polisi mengamankan barang bukti Satu Buah Pedang Samurai, Satu
unit mobil Merk Suzuki Ertiga Berwarna Putih Nopol BN 1163 WG, Telepon Genggam
dan Uang Hasil penipuan Rp 480 ribu.
Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para
pelaku. Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penipuan aplikasi
MiChat yang dilakukan Zulfani dan rekannya hingga terjadi pengejaran oleh
pelaku.