Ikal ‘Laskar Pelangi’ Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan

- Senin, 01 Mei 2023 20:30 WIB
Ikal ‘Laskar Pelangi’ Diamankan Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan
Istimewa
Zulfani Pasha

bulat.co.id - Polisi menangkap Zulfani Pasha atau ZP (26) atau yang lebih dikenal dengan Ikal 'Laskar Pelangi' bersama empat rekannya setelah dilaporkan kasus penipuan prostirusi MiChat. Zulfani bahkan sempat mengacungkan senjata tajam atau sajam ke korban atau pelapor.

Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata menjelaskan ZP dan empat rekannya ditangkap pada Jumat (28/4) kemarin. Dari tangan pelaku polisi juga menyita sajam yang diacungkan untuk mengancam korban.

Baca Juga: Penipuan Oknum PUDAM Tirta Bina Rantauprapat">Warga Beberkan Aksi Dugaan Penipuan Oknum PUDAM Tirta Bina Rantauprapat

"ZP dan 4 orang lainnya ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dan membawa senjata tajam tanpa ijin," ujar AKP Wawan, Senin (1/5/2023).

ZP dan rekannya, kata Wawan sempat dikejar oleh warga terkait kasus penipuan. Saat itulah pelaku mengeluarkan sajam dan menodongkannya ke korban.

"Saat dikejar, ZP dan rekannya mengeluarkan 1 samurai tanpa sarung melalui kaca jendela belakang sebelah kanan (mobil) dan melambai-lambaikan," jelasnya.

Pelaku melakukann hal itu untuk menakut-nakuti orang yang melakukan pengejaran.

"Dengan niat untuk menakut-nakuti saudara pelapor (korban penipuan)," tutur Wawan.

Karena takut diacungkan senjata, korban kemudian memutuskan berhenti melakukan pengejaran. Kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Adapun mobil pelaku melaju dari arah Manggar menuju ke arah Gantung sebelum jembatan di wilayah Kecamatan Gantung. Polisi yang mendapat laporan dan melihat mobil pelaku melintas langsung melakukan pengejaran.

"Korban berhenti mengejar kendaraan tersebut. Kemudian korban melaporkan serta meminta bantuan kepada anggota Pos Pam Gantung mengenai kejadian tersebut. Tidak Lama mobil Suzuki Ertiga (digunakan ZP) balik lagi dari arah Gantung menuju Manggar," tegasnya.

"Mobil itu terlibat tabrak lari tepatnya di Jl Ahmad Yani antara R4 mobil Suzuki Ertiga BN 1163 WG dengan R2 BN 3865 XH. Saat diamankan pengemudi dipaksa turun dan polisi melakukan penggeledahan didapatkan satu sajam jenis samurai dengan sarung warna hitam, lalu para pelaku digiring ke Polsek Gantung," timpa Wawan.


Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Wawan mengungkapkan, korban diketahui mengejar ZP dan rekannya karena merasa ditipu.

"Korban merasa tertipu oleh pelaku yang pura-pura sebagai pengguna layanan MiChat. Korban tertipu Rp500 ribu," kata Wawan.

Polisi juga menyebut, ZP yang mengacungkan samurai dari dalam mobil. Polisi mengamankan barang bukti Satu Buah Pedang Samurai, Satu unit mobil Merk Suzuki Ertiga Berwarna Putih Nopol BN 1163 WG, Telepon Genggam dan Uang Hasil penipuan Rp 480 ribu.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Polisi belum menjelaskan secara rinci kronologi penipuan aplikasi MiChat yang dilakukan Zulfani dan rekannya hingga terjadi pengejaran oleh pelaku.


Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru