Gerak Cepat, Polres Tapsel Ringkus RH Terduga Bandar Narkotika

Hendra Mulya - Sabtu, 01 April 2023 08:00 WIB
Gerak Cepat, Polres Tapsel Ringkus RH Terduga Bandar Narkotika
Istimewa
Tersangka RH saat di Mako Polsek Padang Bolak 
bulat.co.id -Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) BolakUnit Reskrim Polsek Padang Bolak gerakan cepat (Gercep) melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tapian Pulo, Lingkungan lll, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Padang Lawas Utara (Paluta), Jum'at (31/3/23).



Kapolres Tapsel, AKBP. Iman Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP. Zulfikar SH MH, menyebutkan, bahwasetelah Polsek Gunung Tua mendapatkan informasi dari warga adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,

pihak kepolisian langsung mencari kebenaran informasi tersebut.

Dengan gerak cepat, petugas mendapati RH (35) warga Pasar Gunung Tua saat berada di salah satu warung warga di Lingkungan lll, Tapian Pulo, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.

"Setelah RH mengaku ada bungkusan disakunya, tim langsung memboyongnya ke Mako Polsek Padang Bolak," ujar Kapolsek.

Sesampai di Mako Polsek Padang Bolak, RH mengeluarkan satu bungkus plastik klip transparan ukuran besar yang berisikan didalamnya satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi 12 bungkus plastik klip transparan kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu bersama barang bukti lainnya.

Dikatakannya, barang bukti lain yang berhasil disita antara lain 13 bungkus plastik klip kecil transparan yang kosong, 1 buah sendok pipet, 1 buah timbangan elektronik warna hitammerek pocket scale dan uang Rp.190 ribu.

"Kemudian terhadap tersangka di proses lebih lanjut, untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut diperolehnya," ucapnya.

(SG)

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru