Gerak Cepat, Kodim 0209/LB Tangkap 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba

Hendra Mulya - Kamis, 30 Maret 2023 08:00 WIB
Gerak Cepat, Kodim 0209/LB Tangkap 4 Orang Terduga Pengedar Narkoba
Petugas Kodim 0209 Labuhanbatu saat melakukan penggrebekan di lokasi
bulat.co.id -Personel Kodim 0209/LB menangkap 4 orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (29/3/23) sekira pukul 13.45 Wib.

Pasi Intel Kodim 0209/LB Kapten Inf Guntur Wibowo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang datang ke Kantor Unit Intel Kodim 0209/LB pada Rabu (29/3/23) sekira pukul 11.15 Wib.

"Masyarakat di sana merasa resah atas maraknya peredaran narkoba, sehingga mereka mendatangi Makodim untuk menindaklanjutinya," ujarnya.

Atas laporan masyarakat tersebut, lanjut Guntur, dirinya bersama 16 orang personil Kodim 0209/LB bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli narkoba.

Tiba di lokasi, personil berhasil menangkap tangan 4 orang masyarakat yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Empat orang yang kita amankan sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu beserta barang bukti yang disita di lokasi peredaran narkoba dan diterima oleh Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya, S.H," terang Guntur.

Adapun identitas ke 4 orang yang ditangkap, tambah Guntur, yakni Inisial EP (30) warga Jalan Paidoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, MRN (21) residivis kasus narkoba, warga Jalan Pembangunan SMP 3, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, BS (42) warga Perlayuan Kelurahan Pulo Padang, Kecamatan Rantau Utara, dan IN alias Jonnet (40) warga Pembangunan SMP 3 Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara.

Dari tangan pelaku, jelas Guntur, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,89 gram, tiga unit handphone, empat mancis, tiga pisau carter, dua Skil, satu gunting, satu ball platik klip, dua alat isap sabu (bong) dan uang tunai sebesar Rp 1.662.000.

"Personil yang terlibat dalam penangkapan tersebut antara lain, 4 orang Staf Intel, 4 orang Unit Intel, 7 orang Provost dan 1 orang Babinsa, dan hadir dilokasi yakni Bhabinkamtibmas Polres Labuhanbatu Aiptu Sinambela serta Hadi selaku Kepala Lingkungan setempat," tutup Guntur.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru