Gawat! Satu Keluarga Jadi Sindikat Narkoba

Polisi Buru Ayah dan 2 Menantu
- Jumat, 30 Juni 2023 11:11 WIB
Gawat! Satu Keluarga Jadi Sindikat Narkoba
Internet
Ilustrasi
bulat.co.id -Perbuatan satu keluarga di Surabaya, Jawa Timur ini, tak patut ditiru. Sebab, mereka nekat menjadi sindikat peredaran narkoba. Kini, dua dari lima tersangka harus berhadapan dengan polisi. Sementara ayah dan dua menantu masih dalam pengejaran.

Masing-masing sindikat narkoba yang diamankan petugas, yakni BYR (ayah), EAK (26) dan SAY (30), keduanya anak perempuan BYR. Tak hanya itu, dua menantunya yakni AS dan AGS juga terlibat.

Baca Juga : Lion Air Group Mengintensifkan Layanan Penumpang Libur Idul Adha

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap, kasus ini bermula dari penangkapan EAK dan SAY. Dua kakak beradik itu ditangkap di rumahnya, Jalan Sidoyoso Kali Selatan, Kecamatan Simokerto, Surabaya, beberapa waktu lalu.

"Jadi penggeledahan awal di rumah EAK ditemukan BB di celana dalam. Setelah itu kami geledah rumah kakak-nya (SAY), BB itu disimpan di balik bra. Kebetulan rumah mereka berhadap-hadapan," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, kemarin.


Dari penangkapan itu, lanjut Daniel, polisi mengetahui bahwa pengendali peredaran sabu-sabu ini adalah ayah mereka, BYR. BYR menitipkan sabu-sabu kepada dua menantunya, AS dan AGS, kemudian diserahkan kepada EAK dan SAY.

"Kedua tersangka ini mengedarkan sabu itu ke teman-teman suaminya. Karena suaminya yang mencari pembeli," kata Daniel.

Baca Juga :Fakta Dibalik Tewasnya Warga Gresik Yang Kedapatan Mencuri Kunyit

Dari penangkapan EAK dan SAY, polisi menyita barang bukti sebesar 90,59 gram sabu-sabu, 13,14 gram dari EAK dan 77,45 gram dari SAY. "Barang bukti sabu ini sudah dikemas dalam bentuk paket dan siap edar," terang Daniel.

Tersangka BYR mendapatkan sabu-sabu dari bandar narkoba di Pulau Madura. "Jadi, BYR yang merupakan ayah kandung dari kedua tersangka ini ambil barangnya di Madura. Setelah itu diberikan kepada dua menantunya. Oleh menantunya, barang itu diberikan kepada istrinya masing-masing untuk disimpan dan diedarkan," urainya.

Untuk tersangka EAK dan SAY kini ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya. Sedangkan BYR, AG, dan AGS masih dalam pencarian. "Kami masih mengejar BYR, AS dan AGS. Ketiganya sudah masuk DPO," ujar Daniel. (dan/kmp)

Penulis
:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru