bulat.co.id -Setelah melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang warga
Gresik, pihak kepolisian dari Polres Gresik akhirnya menguak berbagai fakta atas
peristiwa penganiayaan terhadap Mujiono (36) yang tewas setelah dua hari menjalani
perawatan medis di rumah sakit Ibnu Sina.
Koran Tewas Dihajar
Gunakan Balok
Seorang pria di Gresik tewas setelah dihajar tetangga
menggunakan balok kayu. Bahkan penganiayaan dilakukan hanya gegara kunyit. Pria
bernama Mujiono (36) itu tewas setelah dua hari menjalani perawatan di RS Ibnu
Sina.
Baca Juga :Ban Pesawat Cathay Pacific Dilaporkan Meledak, 11 Penumpang Terluka
Sebelumnya korban terlibat adu mulut dengan tetangganya
berinisial BN, warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, Jawa Timur. Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok kayu
yang menyebabkan kepala korban terluka.
Aksi penganiayaan diketahui warga sekitar pada Rabu (21/6/23)
sekitar pukul 14.30 WIB. Warga yang melihat korban terluka kemudian membawanya
ke puskesmas.
Baca Juga :Ketua Dicopot, Belasan Pengurus PPP Surabaya Mundur
Sekitar pukul 20.00 WIB, karena kondisi semakin
buruk, korban dirujuk ke rumah sakit Ibnu Sina. Setelah dua hari menjalani
perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Terima Laporan dan Kantongi
Identitas Pelaku
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima
Wirdhan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan polisi
atas kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian.
"Iya benar. Bukan pembunuhan ya, ini penganiayaan
hingga menyebabkan kematian. Kemarin keluarga korban sudah membuat laporan,"
kata Aldhino kepada detikJatim, Minggu (26/6/23).
Baca Juga :Imigrasi Kelas II Blitar Deportasi Warga Asal Singapore
Aldhino menambahkan pihaknya sudah mengantongi
identitas pelaku. Namun pihaknya belum mengetahui motif penganianyaan hingga
menyebabkan kematian tersebut. "Untuk
motifnya masih belum tau. Karena saat ini anggota mencari keberadaan pelaku.
Info awal karena kunyit, tapi apapun motifnya, semoga
pelaku cepar tertangkap,"
pungkasnya.
Pelaku Penganiayaan
Ternyata Ketua RW
Polisi telah menangkap seorang Ketua RW Dusun Kulon, Kesamben
Kulon, Wiringanom, Gresik, berinisial BN (44). BN menganiaya tetangganya,
Mujiono (36) hingga tewas.
Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Penangkapan ini usai polisi melakukan penyelidikan hingga
membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih
memeriksa Ketua RW tersebut. "Pelaku
sudah kami tangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim
Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (26/6/23).
Aldhino menjelaskan, dari hasil pemeriksaan
sementara, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang
mengakibatkan kematian. Selain itu, dari hasil keterangan beberapa saksi, ada
sejumlah warga yang menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Ada tiga warga yang menjadi saksi. Saat itu
ketiganya menjauhkan korban dari amukan pelaku," tambah Aldhino.
Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,
polisi menemukan barang bukti berupa kayu, bak air, golok dan beberapa kunyit.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan
penyebab kematian. "Sekarang tinggal
menunggu hasil autopsi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mujiono
tewas dihajar
tetangganya. Tetangganya itu ternyata Ketua RW. Pemicu pengeroyokan itu karena
pelaku tak terima korban mencuri kunyit.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban
terlibat adu mulut dengan BN. Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok
kayu yang menyebabkan kepala korban terluka. Aksi
penganiayaan diketahui warga
sekitar, Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga pun membawa korban ke
puskesmas karena didapati sejumlah luka, sayang nyawanya tak tertolong.
(HM/dtc).