Fakta Dibalik Tewasnya Warga Gresik Yang Kedapatan Mencuri Kunyit

Hendra Mulya - Senin, 26 Juni 2023 13:14 WIB
Fakta Dibalik Tewasnya Warga Gresik Yang Kedapatan Mencuri Kunyit
internet
ilustrasi

bulat.co.id -Setelah melakukan penyelidikan atas tewasnya seorang warga Gresik, pihak kepolisian dari Polres Gresik akhirnya menguak berbagai fakta atas peristiwa penganiayaan terhadap Mujiono (36) yang tewas setelah dua hari menjalani perawatan medis di rumah sakit Ibnu Sina.

Koran Tewas Dihajar Gunakan Balok

Seorang pria di Gresik tewas setelah dihajar tetangga menggunakan balok kayu. Bahkan penganiayaan dilakukan hanya gegara kunyit. Pria bernama Mujiono (36) itu tewas setelah dua hari menjalani perawatan di RS Ibnu Sina.

Baca Juga :Ban Pesawat Cathay Pacific Dilaporkan Meledak, 11 Penumpang Terluka

Sebelumnya korban terlibat adu mulut dengan tetangganya berinisial BN, warga Desa Kesamben Kulon, Wringinanom, Gresik, Jawa Timur. Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok kayu yang menyebabkan kepala korban terluka.

Aksi penganiayaan diketahui warga sekitar pada Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga yang melihat korban terluka kemudian membawanya ke puskesmas.

Baca Juga :Ketua Dicopot, Belasan Pengurus PPP Surabaya Mundur
Sekitar pukul 20.00 WIB, karena kondisi semakin buruk, korban dirujuk ke rumah sakit Ibnu Sina. Setelah dua hari menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi Terima Laporan dan Kantongi Identitas Pelaku
Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah menerima laporan polisi atas kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

"Iya benar. Bukan pembunuhan ya, ini penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Kemarin keluarga korban sudah membuat laporan," kata Aldhino kepada detikJatim, Minggu (26/6/23).

Baca Juga :Imigrasi Kelas II Blitar Deportasi Warga Asal Singapore
Aldhino menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Namun pihaknya belum mengetahui motif penganianyaan hingga menyebabkan kematian tersebut. "Untuk motifnya masih belum tau. Karena saat ini anggota mencari keberadaan pelaku. Info awal karena kunyit, tapi apapun motifnya, semoga pelaku cepar tertangkap," pungkasnya.


Pelaku Penganiayaan Ternyata Ketua RW

Polisi telah menangkap seorang Ketua RW Dusun Kulon, Kesamben Kulon, Wiringanom, Gresik, berinisial BN (44). BN menganiaya tetangganya, Mujiono (36) hingga tewas.

Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi

Penangkapan ini usai polisi melakukan penyelidikan hingga membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih memeriksa Ketua RW tersebut. "Pelaku sudah kami tangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (26/6/23).

Aldhino menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, dari hasil keterangan beberapa saksi, ada sejumlah warga yang menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku. "Ada tiga warga yang menjadi saksi. Saat itu ketiganya menjauhkan korban dari amukan pelaku," tambah Aldhino.

Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa kayu, bak air, golok dan beberapa kunyit. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian. "Sekarang tinggal menunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mujiono tewas dihajar tetangganya. Tetangganya itu ternyata Ketua RW. Pemicu pengeroyokan itu karena pelaku tak terima korban mencuri kunyit.

Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban terlibat adu mulut dengan BN. Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok kayu yang menyebabkan kepala korban terluka. Aksi penganiayaan diketahui warga sekitar, Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga pun membawa korban ke puskesmas karena didapati sejumlah luka, sayang nyawanya tak tertolong. (HM/dtc).

Penulis
: Andy Liany
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru