Pelaku Penganiayaan
Ternyata Ketua RW
Polisi telah menangkap seorang Ketua RW Dusun Kulon, Kesamben
Kulon, Wiringanom, Gresik, berinisial BN (44). BN menganiaya tetangganya,
Mujiono (36) hingga tewas.
Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Penangkapan ini usai polisi melakukan penyelidikan hingga
membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Saat ini polisi masih
memeriksa Ketua RW tersebut. "Pelaku
sudah kami tangkap. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kasat Reskrim
Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (26/6/23).
Aldhino menjelaskan, dari hasil pemeriksaan
sementara, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang
mengakibatkan kematian. Selain itu, dari hasil keterangan beberapa saksi, ada
sejumlah warga yang menyaksikan penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Ada tiga warga yang menjadi saksi. Saat itu
ketiganya menjauhkan korban dari amukan pelaku," tambah Aldhino.
Baca Juga :Demo di Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Saling Dorong dengan Polisi
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku,
polisi menemukan barang bukti berupa kayu, bak air, golok dan beberapa kunyit.
Saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan
penyebab kematian. "Sekarang tinggal
menunggu hasil autopsi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mujiono
tewas dihajar
tetangganya. Tetangganya itu ternyata Ketua RW. Pemicu pengeroyokan itu karena
pelaku tak terima korban mencuri kunyit.
Dari informasi yang dihimpun, saat itu korban
terlibat adu mulut dengan BN. Pelaku memukul korban dengan menggunakan balok
kayu yang menyebabkan kepala korban terluka. Aksi
penganiayaan diketahui warga
sekitar, Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.30 WIB. Warga pun membawa korban ke
puskesmas karena didapati sejumlah luka, sayang nyawanya tak tertolong.
(HM/dtc).