Dugaan Pungli 130 Guru P3K di Padangsidimpuan, Kejari Beri Penjelasan

- Rabu, 12 Juli 2023 12:19 WIB
Dugaan Pungli 130 Guru P3K di Padangsidimpuan, Kejari Beri Penjelasan
Suhut Gultom
Kasi Intel Kota Padangsidimpuan (Psp), Yunius Zega,SH MH lakukan Konferensi Pers terkait dugaan pungli guru 130 guru P3K di halaman kantor kejaksaan setempat, Jalan Serma Lion Kosong, Rabu (12/7/2023) siang.

bulat.co.id -PADANGSIDIMPUAN | Kasi Intel Kota Padangsidimpuan (Psp), Yunius Zega,SH MH lakukan Konferensi Pers terkait dugaan pungli guru 130 guru P3K di halaman kantor kejaksaan setempat, Jalan Serma Lion Kosong, Rabu (12/7/2023) siang.

Disampaikannya, sesuai klarifikasi yang dilakukan, sampai saat ini tidak ada ditemukan bukti baik pengakuan maupun secara tertulis. "Dari hasil wawancara dengan 59 orang guru P3K termasuk koordinator kecamatan, tidak ditemukan bukti maupun pengakuan secara tertulis," ucap Yunius.

Baca Juga :IRT Ditangkap Beli Sabu, Alasannya Mengejutkan

Yulius juga menambahkan, klarifikasi yang dilakukan tidak hanya terhadap 59 orang guru P3K, tetapi melibatkan Kadisdik Kota Psp, M Luthfi Siregar serta Kepala Ombusman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar."Kadis juga kita wawancarai serta Kepala Ombusman Sumut," bebernya.

Terkait dugaan pingutan liar (Pungli) ini disebutkan, bahwa para guru P3K memiliki rasa takut yang sangat besar. Mereka takut tersandung pidana mengingat pemberi dan penerima dapat dikenai sanksi pidana. Menanggapi hal itu, Yunius Zega menegaskan, para guru yang ingin berbicara jujur dapat dijadikan sebagai saksi justice collaborator. "Kita akan memberikan perlindungan saksi bagi yang mau memberikan keterangan," tambahnya.

Penulis
: Suhut Gultom
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru