bulat.co.id -LABUHANBATU | Polsek Kualuh Hulu yang dikomandoi oleh AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH, berhasil membekuk dua orang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).
Keduanya ditangkap di Desa Batu Nanggar, Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan, pada Sabtu (29/7/23).
Baca Juga :Polres Labuhanbatu berikan Bantuan ke Anak Korban Curas">Satgas Trauma Healing Polres Labuhanbatu berikan Bantuan ke Anak Korban Curas
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, SIK SH MH MIK, melalui Kasi Humas, Iptu Parlando Napitupulu SH, menyebutkan kedua pelaku yang diamankan yakni AS (23) dan RK (24), keduanya warga dusun berbeda di Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulo, Asahan.
"Keduanya diamankan di Desa Batu Nanggar, Bandar Pulo, Kabupaten Asahan" kata Parlando Napitupulu saat ditemui diruang kerjanya, pada Senin (31/07/23) pagi.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan">Satlantas Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan
Parlando menambahkan, kedua orang itu merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Leli Andriani (29) warga Dusun VIII, Desa Perkebunan Londut Kecamatan Kualuh Hulu, pada Selasa (25/7/23) yang lalu, sekira pukul 22.00 wib, di Jalan Umum, Desa Perkebunan Kanopan Ulu, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.
Kronologis peristiwa itu, sambung Napitupulu, ketika itu korban bersama dengan anak kandungnya Chiko Afta Pradana (14) sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah tanpa plat, dari arah Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Asahan, menuju pulang ke rumah.
Setiba di jalan umum Desa Perkebunan Kanopan Ulu, tepatnya di depan Gardu PLN, korban dipepet dua orang yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max warna hitam. Salah seorang dari keduanya, lalu merampas satu buah dompet warna hitam yang dipegang oleh anak korban.
"Sempat terjadi tarik menarik dengan pelaku, namun pelaku berhasil mengambil dan membawa kabur dompet warna hitam yang berisikan satu unit HP Merek OPPO Reno 7 warna oranye senja dan uang tunai Rp.1.600.000. Di dalamnya juga ada satu buah dompet kecil warna biru yang berisikan surat-surat identitas diri korban. Kerugian korban mencapai Rp. 5.200.000", papar Parlando.
Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 23.00 Wib, tim berhasil melacak keberadaan satu unit HP Oppo Reno milik korban dengan posisi berada di Desa Aek Songsongan Kecamatan Bandar Pulo, Kabupaten Asahan.
"Berdasarkan informasi itu, tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim, bergerak untuk penyelidikan lanjutan dibantu oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo dan akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan" ujarnya.
Baca Juga :Walhi Sebut PKS PT Pulo Padang Sawit Permai Tak Sesuai Peruntukan Wilayah Industri
Bersama tersangka diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa plat yang digunakan melakukan kejahatan, satu unit HP Oppo Reno 7, dan 1 buah dompet kecil warna biru yang berisikan kartu identitas diri milik korban.
"Selain mengamankan ke 2 pelaku, Polres Labuhanbatu melalui Satgas Trauma Healing juga telah memberikan layanan berupa pendampingan dari psikolog dan tali asih dari Kapolres Labuhanbatu kepada anak korban", pungkasnya.