Dua Kepsek Terjaring OTT di Sergai Masih Dalam Penyelidikan

Hendra Mulya - Jumat, 14 Juli 2023 16:43 WIB
Dua Kepsek Terjaring OTT di Sergai Masih Dalam Penyelidikan
Kantor Sat Reskrim Polres Sergai.
bulat.co.id -SERGAI | Tim Satuan Reskrim Polres Sergai telah amankan dua Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri diduga melakukan pungutan liar (pungli) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Diketahui kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu berhasil mengamankan Kepsek SMP Negeri 2 Bandar Khalifah inisial RS selaku Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai dan inisial ST selaku Kepsek SMPN 1,Tebing Syahbandar sebagai Sekretaris MKKS, pada Rabu (13/7/2023) sekitar pukul 14:00 WIB.

Informasi yang beredar ditengah-tengah publik terkait adanya penangguhan terhadap kedua Kepsek tersebut, pihak Polres Sergai menyebutkan bahwa saat ini masih tahap penyelidikan terhadap keduanya dan memintai keterangan sejumlah kepala sekolah lainnya.

Baca Juga :Pasca OTT Ketua MKKS, Tokoh Pemuda Apresiasi Kapolres Sergai

Menanggapi hal itu, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk saat dikonfirmasi wartawan Jumat (14/7/2023) sore mengatakan kegiatan yang dilakukan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai dengan mengamankan dua orang Kepsek terjaring OTT masih tahap penyelidikan bukan ada penangguhan.

"Kita masih lakukan klarifikasi wawancara dengan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi yakni sejumlah kepala sekolah. Jadi uang yang diamankan itu sebesar Rp 23.700.000,-"tegasnya.

Baca Juga :Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan">Oknum Ketua MKKS SMP Negeri se-Sergai Terjaring OTT, Rp 24 Juta Diamankan

Sebelumnya, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan via WhatsAppnya Kamis (13/7/23) membenarkan adanya penangkapan secara OTT terhadap oknum Ketua MKKS yang juga sebagai Kepala Sekolah.

"Benar berita tersebut, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sehingga Satreskrim menindak lanjuti dengan penyelidikan dan OTT. Saat ini sedang dilakukan pendalaman/pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memenuhi unsur pidana bahwa adanya kutipan ilegal yang dilakukan pada saat MKKS tersebut,"papar AKBP Oxy.

Ketika ditanya jumlah barang bukti berupa uang yang diamankan Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres menyebutkan diperkirakan sebesar Rp 24.000.000,- di lokasi sedangkan pengutipan itu belum tahu berkedok apa karena masih tahap pemeriksaan.

Baca Juga :PLTA Batu Gajah Terima Study Tour Mahasiswa Tjut Nyak Dhien Medan

"Kurang lebih Rp 24 juta diamankan di TKP. Sementara masih pemeriksaan, tentunya nanti keterangan beserta bukti-buktinya kita pastikan dulu,"pungkasnya.

Terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Sergai, Maryam S.Pd saat dikonfirmasi awak media hingga kini belum menjawab.

Penulis
: Yusnar
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru