bulat.co.id -
MEDAN
| Dra Latifah Hanum kesal dan kecewa
dengan pelayanan pihak kepolisian
Sat Reskrim Polrestabes Medan, Selasa (04/07/23).
Sebab, sudah hampir setahun
kasus penipuan yang dialaminya, tapi sampai saat
ini tak ada kejelasan kasusnya.
Hal tersebut disampaikan Dra Latifah
Hanim (59), warga Jalan Teratai Gang Sahabat, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan
Medan Polonia. "Sudah hampir setahun kasus yang saya alami tapi tidak ada
kejelasannya sampai sekarang," katanya saat ditemui di depan salah satu rumah
sakit swasta di Kota Medan.
Baca Juga :Viral..! Geng Motor "Serang" Kediaman Ketua DPRD Binjai
Informasi yang diperoleh dari
Latifah Hanim, kejadian berawal pada saat NN (48), mendatangi dirinya di
kediamannya di Jalan Teratai Gang Sahabat, karena keduanya sudah lama kenal dan
sudah seperti keluarga. NN mendatangi rumah Latifah Hanim untuk mempertanyakan
perihal mobil milik Latifah Hanim yang rencananya akan dibeli NN.
"Kakak mau jual mobil kakak iya.
Lalu saya jawab iya saat itu kepada NN," ujar Latifah Hanim, saat melakukan
percakapan dengan NN.
Sebab, NN rencananya akan membeli
mobil HRV BK 1577 UR warna abu-abu milik Latifah Hanim. Setelah itu, NN pun
mengatakan kalau dirinya akan membeli mobil tersebut dan kemudian meminta BPKB
mobil milik Latifah Hanim dan karena sudah seperti saudara selanjutnya Latifah
Hanim pun menyerahkan BPKB mobil tersebut.
Baca Juga :Medan Keburu Ditangkap Polisi">Sial..! Belum Kelar Transaksi Sabu, Pelaku Bandar Narkoba di Medan Keburu Ditangkap Polisi
Setelah ditunggu selama tiga bulan
tak kunjung ada kabarnya, Latifah Hanim pun mempertanyakan perihal mobilnya
kepada NN. Namun, Latifah Hanim pun tak memperlihatkan itikad baik karena
setiap dihubungi dan dichat via WhatsApp (WA), NN tidak ada membalas.
"Ternyata mobil sudah dileasingkan
selama tiga tahun dan saya tahunya dari pihak leasing sendiri saat datang ke
rumah. Leasing tahu rumah saya karena pada saat itu KTP saya ada sama NN pada
saat menyerahkan mobil dan BPKB saat itu," jelas Latifah Hanim.
Mengetahui mobil miliknya sudah
dileasingkan, Latifah Hanim pun mengambil inisiatif dengan cara menebus mobil
miliknya itu yang sudah dileasingkan NN. Namun, pihak leasing tidak memberikan
mobilnya untuk ditebus karena sudah dilakukan jual beli kepada pihak leasing.
Baca Juga :Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom">Oknum Diduga TNI di Medan Larikan Mobil, Sopir Online Lapor Polisi dan Denpom
"Ini jelas-jelas penipuan karena
saya tidak pernah melakukan jual beli dan tidak pernah menandatangani surat
jual beli. Ini penipuan dan penggelapan karena tanda tangan saya dan mobil
saya," tegasnya.
Latifah Hanim mengatakan, mengetahui
ia sudah ditipu dan mobilnya digelapkan lalu ia pun melaporkan kejadian yang
dialaminya itu ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan surat tanda bukti laporan
polisi, No : LP/2456/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 4
Agustus 2022.
"Laporan saya Agustus 2022 dan
sekarang sudah mendekati Agustus 2023, berarti sudah hampir setahun kasus saya
ini dilaporkan tapi tidak ada-ada juga kejelasannya sudah sampai mana. Saya
jelas-jelas kecewa dengan pelayanan pihak kepolisian Polrestabes Medan,"
bebernya.
Tak hanya itu, tambah Latifah Hanim,
saat dirinya mempertanyakan perihal perkembangan kasus yang dialaminya kepada
penyidik Polrestabes Medan, selalu tidak dijawab. "Kenapa sampai sekarang tidak
ditangkap pelakunya padahal semua alat bukti sudah saya serahkan," kata Latifah
Hanim dengan kesal.
Baca Juga :Video AKBP Achiruddin Diduga Duduk di Cafe Viral
Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes
Medan, Iptu Virza Nur Adha STrK yang dihubungi via telepon selulernya
mengatakan, pihaknya akan memeriksa perihal kasus tersebut. "Aku cek dulu ya
Bang. Monitor," jawabnya singkat via WhatsApp.
Sementara itu, Kanit Resmob Sat
Reskrim Polrestabes Medan terdahulu, Iptu Zuhatta Mahadi STK SIK yang dihubungi
via telepon selulernya mengaku, sudah tidak menjabat Kanit Resmob lagi. "Saya
udh lama pindah le," jawabnya singkat via WhatsApp.
Disinggung mengenai kasus yang dialami Dra
Latifah Hanim saat diperlihatkan surat tanda bukti laporan polisi, Zuhatta
Mahadi menuturkan, akan menyampaikan hal tersebut kepada penyidiknya. "Ok nanti
saya bantu sampaikan ke penyidik," ungkapnya.