Dituding Lakukan Pelecahan Seksual Nonfisik, Ricky Pranata Ginting Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum

Hendra Mulya - Minggu, 16 Juli 2023 21:33 WIB
Dituding Lakukan Pelecahan Seksual Nonfisik, Ricky Pranata Ginting Bantah dan Akan Tempuh Jalur Hukum
Hendra

bulat.co.id -BINJAI | Ricky Pranata Ginting alias RPG, warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Bandung, Jawa Barat, membantah melakukan kekerasan seksual terhadap SYB (22), wanita warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Hal ini menyikapi laporan kekerasan seksual nonfisik yang dilayangkan mantan kekasihnya itu ke Unit SPKT Polres Langkat, 11 Juli 2023 lalu.

Dalam laporan tersebut, RPG dituduh melanggar Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga :Ditolak Rujuk, Seorang Pria di Medan Aniaya Mantan Pacar

"Tidak benar itu. Karena saya merasa tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan. Saya dan dia (pelapor) bahkan tidak pernah lagi berkomunikasi, karena nomor kontak saya diblokirnya," ungkap pemuda 21 tahun tersebut, didampingi keluarga, Sidarta Surbakti, dalam keterangannya kepada wartawan di Kafe Sobat Coffee, Kota Binjai, Minggu (16/07/23) sore.

Secara khusus RPG juga menyayangkan pemberitaan atas kasus ini di sebuah media massa, yang terkesan menyudutkan dirinya karena hanya menguraikan keterangan mendetail dari pihak pelapor. Imbasnya, dia mengaku dipandang sebagai pemuda yang berperilaku negatif, baik oleh keluarga, kerabat, maupun teman-temannya.

Di sisi lain, RPG juga mengaku sangat keberatan dengan terbitnya berita tersebut. Sebab dalam narasinya turut dilampirkan foto dirinya mengenakan pakaian almamater tanpa terlebih dahulu meminta izin, mencantumkan nama lengkapnya selaku terlapor tanpa mengedepankan azas praduga tidak bersalah, serta mencantumkan nama perguruan tinggi tempatnya kuliah.

"Saya pribadi tentunya merasa sangat dirugikan. Sebab berita ini telah secara langsung mencemarkan nama baik saya, nama baik keluarga saya, dan nama baik perguruan tinggi tempat saya kuliah. Bahkan akibat berita ini saya mendapat peringatan keras dari pimpinan perguruan tinggi dan diskors tidak boleh mengikuti aktivitas perkuliahan untuk sementara waktu," terangnya.

Baca Juga :Truk CPO Terjun ke Jurang, Diduga Rem Blong

Menindaklanjuti hal tersebut, RPG pun mengaku siap melakukan langkah hukum. Menurutnya, upaya ini dilakukan semata-mata untuk memulihkan nama baik dirinya dan keluarganya serta perguruan tinggi tempatnya kuliah, termasuk pihak-pihak lain yang ikut dirugikan.

"Saya sendiri sudah melayangkan hak jawab kepada perusahaan media massa yang mempublikasikan berita ini. Namun untuk upaya hukum, saya sudah siap melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap mencemarkan nama baik saya ke pihak kepolisian. Tentunya upaya ini saya lakukan setelah hadir memenuhi undangan klarifikasi dari Penyidik Polres Langkat," jelas RPG.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru