Diduga Sarang Narkoba, Pemkot Batam Diminta Relokasi Warga Kampung Aceh

Hendra Mulya - Jumat, 24 Maret 2023 16:48 WIB
Diduga Sarang Narkoba, Pemkot Batam Diminta Relokasi Warga Kampung Aceh
Foto : intenet

"Hasil komunikasi tadi. Sebenarnya untuk status lahan ini sudah ada pengalokasian lahan atau PL ke PT," ujarnya.

"Kita akan komunikasi dengan BP agar hal ini bisa dibantu dengan dialokasikan dengan memberikan solusi kepada warga masyarakat yang ada di sini. Permasalahan ini akan kami sampaikan secara langsung ke Pak Wali Kota Batam yang juga merupakan Kepala BP Batam," tambahnya.

Penggerebekan Kampung Aceh oleh aparat gabungan terkait peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya bukan yang pertama dilakukan. Dari data yang dihimpun sejak 2015-2019, setidaknya hampir 8 kali penggerebekan dilakukan. Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi maupun BNN serta tim gabungan.

Lebih dari ratusan orang telah diamankan pada penindakan tersebut. Dari ratusan itu hampir semuanya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Penggerebekan terakhir dilakukan polisi dan tim gabungan pada Selasa (21/3/23) lalu dengan mengamankan 47 orang.

Pada razia gabungan kemarin, berhasil disita 13 alat judi gelanggang permainan (gelper), 4 senjata tajam, 35 alat isap sabu, 2 timbangan digital dan 30 plastik bekas paket sabu. 37 orang yang positif narkoba itu tengah dilakukan asesmen oleh BNNK Batam.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan

Kampung Bebas Narkoba Diluncurkan di Langsa, Langkah Tegas Lawan Penyalahgunaan

Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu 

Kembali, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Dua Pria Miliki Sabu 

Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana

Yusril Ungkap Perubahan KUHP: Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Pidana

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

Bawa 5 Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Seorang Residivis

75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina

75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina

Komentar
Berita Terbaru