Diduga Jual Anak Dibawah Umur, Waria Ditangkap Polisi

- Rabu, 21 Juni 2023 14:52 WIB
Diduga Jual Anak Dibawah Umur, Waria Ditangkap Polisi
ilustrasi


Dijelaskannya, peristiwa itu terungkap berawal dari adanya laporan warga yang menyebutkan adanya seorang waria mempekerjakan anak dibawah umur. "Saat kita lakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, tim bergerak menuju tempat kejadian dan langsung melakukan pengecekan di lokasi salah satu kamar wisma. Ternyata benar, tim mendapati tersangka S tengah bersama korban anak perempuan dibawah umur," kata Linter.

Kini, lanjutnya, tersangka S beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kuansing, sedangkan korban sudah dihubungkan dengan kerabatnya. "Tersangka S kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Juncto Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 297 KUHPidana," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru