Diduga Jual Anak Dibawah Umur, Waria Ditangkap Polisi

- Rabu, 21 Juni 2023 14:52 WIB
Diduga Jual Anak Dibawah Umur, Waria Ditangkap Polisi
ilustrasi

bulat.co.id - Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, berhasil mengungkap kasus dugaan perdagangan anak dibawah umur. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan waria berinisial S (41).

Informasi yang berhasil dihimpun, Rabu (21/6), tersangka S diamankan pada Selasa (20/6) di salah satu wisma,Kota Teluk Kuantan, pukul 23:30 WIB. Selain mengamakan tersangka, petugas juga mengamankan barang buti HP Oppo A17K dan uang sebesar Rp900.000 yang merupakan hasil transaksi antara tersangka S dengan hidung belang.


Baca Juga : Dua Pria Dibekuk Satgas TPPO Polresta Mataram, Janjikan Gaji Tinggi Kepada Korban

"Kita juga mendapati satu buah kondom yang digunakan sebagai alat kontrasepsi dari dalam tas milik korban. Sedangkan tarif yang dipasang tersangka S kepada korban sekali kencan Rp300.000 sampai dengan Rp 400.000," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho.

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru