Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan

Dedi S - Jumat, 26 Juli 2024 22:00 WIB
Di OTT Polda Sumut, Anggota KPU Sidimpuan Parlagutan Harahap Kembali Aktif Setelah Dibebaskan
dtk
Parlagutan Harahap saat dilakukan OTT oleh Polda Sumut

bulat.co.id -MEDAN I Parlagutan Harahap, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, telah kembali aktif dalam posisinya setelah dibebaskan oleh Polda Sumut, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus pemerasan caleg.

Parlagutan diaktifkan kembali sesuai dengan surat keputusan KPU RI bernomor 582 tahun 2024. KPU Sumut Ketua, Agus Arifin, menyatakan bahwa pengaktifan kembali Parlagutan dilakukan sesuai dengan surat dari KPU RI pada tanggal 24 Juli 2024.

Parlagutan dibebaskan oleh Polda Sumut pada tanggal 30 April 2024, atas surat ketetapan Dirreskrimum Polda Sumut bernomor SK.Sidik/41.b/IV/2024/Ditreskrimum, atas alasan hukum karena keadilan restoratif.

KPU pun melakukan rapat pleno dengan pembahasan terkait status Parlagutan dan memutuskan agar Parlagutan diaktifkan kembali sesuai dengan berita acara KPU nomor 283/PK.01-BA/04/2024 tertanggal 21 Mei 2024.

Parlagutan Harahap di-OTT oleh Tim Saber Pungli Polda Sumut di salah satu kafe di Padangsidimpuan pada tanggal 27 Januari 2019, dilansir detik.

Satu hari setelah itu, Parlagutan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumut, selanjutnya dilepas setelah berdamai dengan pelapor.


Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, modus pemerasan digunakan, dengan korban seorang caleg di Padang Sidimpuan yang diamankan Rp 26 juta sebagai barang bukti.

Saat di-OTT, Parlagutan disertai oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) inisial R, yang bertindak sebagai perantara untuk mengantarkan uang tersebut ke korban.

Menurut Hadi, R dipaksa menjadi perantara oleh Parlagutan karena takut dicopot jika tidak mau menjadi perantara. Namun, Hadi tidak menjelaskan kapan Parlagutan dibebaskan.

Parlagutan saat ini telah aktif sebagai anggota KPU Padang Sidimpuan, dan terlihat mengikuti sejumlah kegiatan KPU dari akun Instagram KPU Padang Sidimpuan, antara lain menghadiri silaturahmi pada Senin, 15 Juli bersama dengan Pj Wali Kota Padang Sidimpuan dan komisioner KPU Padang Sidimpuan lainnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru