Demi Penuhi Hasrat Pasangan, 2 Sejoli Mahasiswa FK Unand Nekat Lakukan Pelecehan

Hendra Mulya - Senin, 27 Februari 2023 18:13 WIB
Demi Penuhi Hasrat Pasangan, 2 Sejoli Mahasiswa FK Unand Nekat Lakukan Pelecehan
Foto : detikcom
bulat.co.id -Entah apa yang ada dibenak dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand). Hanya demi memenuhi hasrat seksual pasangannya, mereka nekat melakukan aksi pelecehan seksual yang menjurus kepada aksi penyimpangan seksual.

Keduanya membuat foto dan video vulgar temannya sendiri untuk kemudian dinikmati sebagai pelampiasan hasrat seksual.

Dikutip dari detik.com, dalam thread twitter akun komunitas civitas akademika atas nama @andalasfess dituliskan bagaimana modus kedua pelaku dalam menjalankan aksi pelecehan seksual itu.

Dalam aksinya, pelaku mendatangi calon korbannya dan berpura-pura numpang menginap dengan alasan kemalaman untuk kembali ke tempat kosnya. Nah, disaat korban sudah tertidur pulas, disini lah pelaku menjalankan aksinya. Baju korban dibuka, lalu pelaku membuat foto dan video korban dan langsung dikirim ke pacarnya menggunakan handphone.

"Si pelaku cewek suka menginap di kos rumah teman-teman terdekatnya dengan alasan dia tidak bisa pulang ke kos karena kosnya sudah dikunci karena kemalaman, dan juga alasan mau curhat dan cerita-cerita tentang cowoknya," tulis @andalasfess.

"Saat korban udah tidur di kosnya, dia ngelakuin aksinya yaitu membuka baju korban dan memfotokan serta videoin korban. Not only that, she did something more crazy and dirty ke korban sambil direkam dan difotokan. Lalu foto dan video itu dikasihnya langsung ke pacarnya," lanjut tulisan pemilik akun tersebut.

Saat ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) sedang menangani kasus yang telah dilaporkan oleh salah seorang korban pada tanggal 23 Desember 2022 lalu.

"Ketika masuk laporan dugaan tindak kekerasan dimaksud, Satuan Tugas PPKS Unand segera menindaklanjutinya," kata dr. Rika Susanti, Ketua Satgas PPKS Unand seperti dilansir dari detikSumut, Senin (27/2/23).

Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar juga akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan membenarkan kasus tersebut dan saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Penulis
: Hendra Mulya
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru