Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer

Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
- Kamis, 23 Maret 2023 11:32 WIB
Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
Foto: bulat.co.id/Soni
Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
Baca juga: Alamak, Hujan Turun Jalan Menteng yang Diaspal Ternyata Bergelombang

Sementara itu, Beni Arbi Batubara, S.H., M.H. membenarkan dikantornya kedatangan tamu yang meminta bantuan hukum perihal pencalonan kepala lingkungan yang sudah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) No.21 Tahun 2021.

Beni juga membeberkan hasil konsultasi cliennya dan akan melakukan langkah-langkah hukum jika persoalan yang dialami cliennya tidak ditanggapi.

" Ya.. benar kita kedatangan clien dari calon kepling Kelurahan Sei Mati. Jadi hasil konsultasi tadi, dengan dilengkapinya beberapa kelengkapan diantaranya informasi, data, dan dokumen-dokumen penting sebagai syarat pelengkap dari para calon kepala lingkungan, jadi dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 202." Jelas Beni.

"Dan juga ada Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan Sei Mati untuk tahun 2023 s/d 2026, Kami menduga ada hal-hal indikasi kecurangan dan jika benar itu terjadi dan dapat dibuktikan kita akan tempuh langkah dan upaya hukum." Tegas Beni.

Beni juga mengingatkan kepada Lurah Kelurahan Sei Mati untuk tidak main-main dalam pelaksanaan pemilihan kepala lingkungan ini, karena sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 dan Keputusan Camat Medan Maimun Nomor 141 tahun 2022 terkait persyaratan menjadi kepala lingkungan, harus dijalankan secara transparansi, karena yang berhak memilih kepala lingkungannya adalah warga lingkungan itu sendiri.

Ia juga menegaskan jika tidak ditanggapi dengan serius, Beni dan Clien Calin Kepling tersebut akan menempuh upaya hukum serta membawa permasalahan ini ke pihak Kecamatan, DPRD Kota Medan, hingga ke Bapak Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan untuk ditindak secara tegas jika adanya kecurangan.

(cr/Soni)

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru