Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer

Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
- Kamis, 23 Maret 2023 11:32 WIB
Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
Foto: bulat.co.id/Soni
Calon Kepling Kelurahan Sei Mati yang Tak Ikut Tes Wawancara Datangi Kantor Lawyer
bulat.co.id -Belum adanya kepastian jawaban dari Lurah Kelurahan Sei Mati pasca protes beberapa calon Kepala Lingkungan (kepling) di Kantor Lurah Kelurahan Sei Mati dan Sekolah Dasar Al-Washliyah 14 Jalan Brigjend Katamso Medan pada Selasa (21/3/2023) kemarin.

Para calon yang diketahui bernama Perri Sutrisno Nasution Calon Kepala Lingkungan VII, Taufik Hidayat Ginting Calon Kepala Lingkungan VIII, M. Syahputra Imam Munandar Calon Kepala Lingkungan XII menanggapi serius persoalan yang dialami dan mempersiapkan langkah-langkah hukum terkait persoalan yang dialami Calon kandidat kepling baru yang dianggap tidak memenuhi syarat 30% dukungan dari warga.

Ke tiga Kandidat tersebut mendatangi dan meminta bantuan hukum dari Lawyer Beni Arbi Batubara, & Partners di jalan Eka Warni I Kelurahan Gedung Johor Medan Johor.

Salah satu calon kepling Perri Sutrisno Nasution calon kepling VII Kelurahan Sei Mati mengatakan, mereka serius dalam menghadapi masalah ini dan akan menempuh jalur hukum.

"Ya kita serius dalam hal ini. Kita tidak main-main terkait masalah ini, saya Perri dan Kawan yang senasib sepakat untuk mempersiapkan langkah-langkah hukum dengan mendatangi Kantor Hukum Batu Bara and Partners dan meminta bantuan kepada pak Beni Arbi Batubara." Kata Perri kepada wartawan usai konsultasi bantuan hukum Rabu (22/3/2023).

Penulis
: Redaksi
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru