Butuh Ongkos gegara Tak Betah Kerja, 2 Wanita Curi Uang Majikan Rp 20 Juta di Dairi

Hendra Mulya - Sabtu, 25 Mei 2024 11:32 WIB
Butuh Ongkos gegara Tak Betah Kerja, 2 Wanita Curi Uang Majikan Rp 20 Juta di Dairi
Istimewa
bulat.co.id - DAIRI| Dua wanita mencuri uang majikannya sebesar Rp 20 juta di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Motif para pelaku mencuri karena butuh uang untuk ongkos pulang, setelah merasa tak betah bekerja dengan korban.

Kaporles Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah seorang dokter bernama Eben Manalu (43) di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang. Pencurian itu diketahui korban pada Senin (20/5/2024). Adapun kedua pelaku, yakni Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21).

"Satreskrim Polres Dairi menangkap tersangka pencurian uang korban Eben Manalu, yakni DM dan NS yang merupakan asisten rumah tangganya (korban)," kata Agus, Sabtu (25/5).

Agus menyebut pelaku Nurdahlia merupakanbaby sitterdi rumah korban. Dia dipekerjakan sejak Februari 2024. Sementara pelaku Dina Manurung adalah Asisten Rumah Tangga (ART) korban yang dipekerjakan sejak awal Mei 2024.

Lalu, pada 20 Mei 2024, korban dan istrinya pergi berkerja ke RSUD Sidikalang. Sementara di rumah korban ada para pelaku serta anak dan mertua korban. Kemudian, saat korban Eben pulang sekira pukul 12.00 WIB, dia mendapati kedua pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut.

"Kedua tersangka sudah tidak berada lagi di rumah dan ibu mertua korban berada dalam kamar. Korban bertanya kepada ibu mertuanya di mana para pelaku, dan dijawab kalau ibu mertuanya tidak tahu," sebutnya.

Korban pun menelepon istirnya. Tak lama, istri korban tiba di rumah. Keduanya pun merasa curiga dan mulai mengecek barang berharga mereka. Setelah dicek, uang senilai Rp 20 juta yang disimpan di lemari sudah raib.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya di salah satu penginapan di Komplek MMTC Medan pada Rabu (22/5).

"Kedua tersangka mengakui perbuatannya. Adapun peran tersangka NS memberitahu kepada tersangka DM tempat disimpannya uang korban dan mengamati situasi rumah, sedangkan peran tersangka DM adalah mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari dalam lemari pakaian," kata Agus.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang tersebut digunakan mereka untuk membeli sejumlah barang, seperti hp, kemeja, celana jeans dan beberapa perhiasan.

"Alasan kedua tersangka melakukan pencurian tersebut karena tersangka sudah tidak betah lagi bekerja dengan korban, sehingga tersangka berniat untuk melarikan diri. Namun, karena tidak punya uang, melakukan pencurian di rumah korban," pungkasnya.

Penulis
: Redaksi
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru